Categories: Riau

Tidak Ada Inovasi Penanganan Corona,Riau Tak Dapat Dana Insentif Tambahan Pusat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah pusat telah membagikan insentif tambahan untuk seluruh pemerintah daerah. Pembagian itu diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.87/PMK.07/2020. Di mana, Pemda Riau tidak termasuk ke dalam daerah yang mendapat tambahan insentif.

Sebab, pemberian insentif hanya untuk pemda yang berkinerja baik dalam penanganan Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19).

Informasi itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati kepada Riaupos.co, Sabtu (19/9/2020). Kata dia, sudah sewajarnya pemerintah memberikan penilaian yang tidak baik atas inovasi yang dilakukan oleh Pemprov Riau. Hal itu bisa terlihat dari penambahan jumlah kasus positif Covid-19 setiap harinya.

"Wajar pemerintah pusat nilai Riau tidak ada inovasi. Dari realisasi fisik dan anggaran di tengah pendemi Covid-19 ini kelihatan bahwa Pemrov tidak memiliki upaya untuk ke luar dari kirisis yang disebabkan langsung, atau tidak langsung dari pandemi ini," ucap Ade.

Polisiti Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta agar pemprov tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk tidak berinovasi. Ia bahkan membandingkan Pemprov Riau dengan provinsi tetangga yang dinilai berhasil dan mendapat tambahan insentif dari pemerintah pusat. Seperti Sumatera Barat dan juga Jambi.

"Sumbar dan Jambi saja yang notabenenya provinsi tetangga mampu berinovasi dan mendapatkan anggaran insentif tambahan daerah. Ada apalah dengan Riau ku ini," ungkap Ade.

Dari penelusuran Riaupos.co dari PMK No.87/PMK.07/2020, pemberian insentif tambahan untuk Pemda didasari oleh dua penilaian. Pertama adalah pemda pemenang inovasi daerah dalam tatanan normal baru. Kedua kinerja pemda di dalam penanganan Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19).

Adapun provinsi di Pulau Sumatera yang mendapatkan dana insentif tambahan tersebut adalah Provinsi Sumatera Barat dengan nominal Rp13,7 miliar, Provinsi Jambi dengan nominal Rp14,4 miliar, Provinsi Babel Rp12,2 miliar, Provinsi Bengkulu dengan nominal Rp12,2 miliar dan Provinsi Lampung sebesar Rp18,2 miliar.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Parkir Sembarangan di Flyover Kelok 9, Pengendara Disanksi Push Up

Satlantas Polres Limapuluh Kota beri sanksi push up bagi pengendara yang parkir sembarangan di Flyover…

53 menit ago

Beli RoaMax Umrah Telkomsel, Bonus Voucher Kuliner Nusantara di Makkah

Telkomsel hadirkan RoaMax Umrah kuota 70 GB hingga 17 hari plus voucher kuliner Nusantara di…

60 menit ago

The Premiere Hotel Hadirkan “Resapi Ramadan”, All You Can Eat Rp198 Ribu

The Premiere Hotel Pekanbaru hadirkan program Resapi Ramadan dengan konsep All You Can Eat dan…

1 jam ago

Ramadan di Rumbai Makin Semarak, 99 Asma’ul Husna dan 25 Nama Nabi Terangi Jalan Sembilang

Ratusan lentera Asma’ul Husna dan nama nabi terangi Jalan Sembilang Rumbai, jadi tradisi Ramadan yang…

3 jam ago

SE Bupati Kuansing Ditempel, Satpol PP Pantau Kafe dan Kedai

Satpol PP Kuansing patroli hari pertama Ramadan, pastikan rumah makan di Teluk Kuantan tutup hingga…

20 jam ago

27 Calon Jemaah Haji Riau Tunda Berangkat 2026, Ini Penyebabnya

Sebanyak 27 calon jemaah haji Riau menunda atau batal berangkat 2026 karena faktor kesehatan dan…

22 jam ago