PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal di Jalan Mataram, Desa Bukit Kayu Kapur, Dumai. Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan mampu memproduksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 40 ton.
Dikatatakan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Ahad (19/7), pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka dalam pengungkapan perkara tersebut berinisial AM, DA, BS, dan JD. Mereka berperan mulai dari penyuplai minyak mentah milik PT CPI, pengelola, dan pengawas kegiatan penyulingan dan pekerja.
Sementara terhadap tersangka AW yang berperan sebagai pemilik tempat penyulingan masih dalam pengejaran. Bahkan, yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain empat tersangka, turut disita sejumlah barang bukti di antaranya 46 ton BBM dengan rincian 14 ton minyak yang telah diolah menjadi solar. Lalu, 12 ton mintak mentah dalam tunggu masak, 20 ton minyak mentah di tempat penampungan, dua unit mesin hisap, delapan unit mesin blower, empat tungku pemasak minyak dan satu unit mobil tangki.
Aktivitas pengolahan minyak mentah itu diketahui sudah beroperasi selama dua tahun. Sedangkan, hasil minyak olahan tersebut dijual langsung kepada masyarakat yang mendatangi tempat penyulingan.
Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…