Petani Ditangkap Bersama Barang Bukti 7 Paket Sabu
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Seorang petani di Desa Petalongan, Kecamatan Keritang ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket.
Pelaku diketahui berinisial RA (29) berhasil ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku. Masyarakat merasa resah dengan apa yang diperbuat pelaku.
“Informasi masyarakat, pelaku sering bertransaksi narkotika,†kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni, kemarin.
Atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil dibawah pimpinan Kanit Idik I Narkoba Ipda Adrianto segera melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku RA berhasil ditangkap pada saat itu.
“Untuk saat ini pelaku RA berikut barang bukti (BB) hasil sitaan dari telah kami amankan di Mapolres Inhil,†paparnya.
Sambungnya, selain pelaku dan 7 paket narkoba jenis sabu Polisi juga mengamankan 2 unit handphone. Kasus tersebut akan segera diproses sidik sesuai dengan aturan hukum yang diterapkan.(ind)
Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…
Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…
Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…
Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…
Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…