Categories: Riau

ASN Pemprov Work From Home

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Untuk mengantisipasi terus ber­tambahnya pasien positif Covid-19 terutama dari klaster perkantoran di Riau, Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 279/SE/2020 tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Gubri Syamsuar me­ngatakan bahwa SE tersebut menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 67/2020 tentang Perubahan atas Surat Menpan-RB Nomor 58/2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru.

"Dengan adanya SE tersebut, para ASN di lingkungan Pemprov Riau kembali melakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Jadi hanya 25 persen pegawai yang masuk kantor secara bergantian. Kecuali pejabat eselon II, III dan IV tetap masuk kantor," kata Gubri Syamsuar.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya kebijakan tersebut, Gubri meminta kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menerapkan kebijakan itu.

"Kami berharap kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk mempedomani ketentuan SE. Karena kami mencermati meningkatnya status Kota Pekanbaru menjadi risiko tinggi pasien positif Covid-19," sebutnya.

Terkait hingga kapan kebijakan WFH tersebut akan berlangsung, Gubri menyebutkan belum dapat memastikan hal tersebut. Pasalnya, pandemi Covid-19 di Riau terutama di Pekanbaru masih terjadi penambahan pasien positif setiap harinya. Namun jika nantinya kondisi penyebaran Covid-19 terus membaik, maka kebijakan tersebut bisa dicabut.

"Ketika Pekanbaru sudah dinyatakan zona hijau penyebaran Covid-19, kebijakan tersebut dicabut. Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus," ajaknya.

Protokol kesehatan yang dimaksud yakni dengan menggunakan masker, rajin cuci tangan serta menjaga jarak. Jika protokol tersebut diterapkan, maka bisa mencegah penyebaran Covid-19.

"Dengan memakai masker saja, sudah bisa mencegah hingga 70 persen penularan Covid-19," ujarnya.

Dari informasi yang dirangkum Riau Pos, saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Riau yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah cukup banyak dan tersebar di beberapa OPD yang ada. Seperti di Dinas PUPR, Inspektorat, Biro Hukum, Biro Umum, Bappeda, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.(sol)

Laporan : Soleh Saputra (Pekanbaru)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

9 menit ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

1 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

2 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

2 jam ago

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

22 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

22 jam ago