Categories: Riau

Sekda Tinjau Sejumlah OPD Pelayanan Publik

(RIAUPOS.CO) — Sekretaris Daerah (Sekda) Indragiri Hilir (Inhil) H Said Syarifuddin meninjau sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan tempat-tempat pelayanan publik, Selasa (16/7).

Hal itu dilakukan Sekda dalam rangka evaluasi pelayanan publik. Ditambah akan adanya penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemempan-RB) Republik Indonesia.

Sejumlah OPD yang ditinjau tersebut diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perizinan dan PTSP serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUDl) Puri Husada Tembilahan.

“Ada beberapa poin yang mesti diperbaiki di Disdukcapil. Diantaranya plang nama pada setiap ruangan dan diadakannya kotak saran bagi masyarakat,”kata Sekda.

Selain koreksi, Sekda mengapresiasi kinerja Disdukcapil dalam hal melakukan pencetakan KTP-el yang siap dalam satu hari dan juga dapat dilakukan perekaman di rumah bagi masyarakat yang sakit.

Kemudian terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan. Dia menyimpulkan masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi.

Di antara, pusat informasi, selebaran, toilet umum, ruang Ibu menyusui, hingga kotak saran. “Untuk itulah mengoreksi dan memperbaiki apa yang harus dipersiapkan, mengingat penilaian tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat,”terangnya

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Inhil, Ahmad Ramani menyambut baik kritik dan saran yang diberikan oleh Sekda. Hal yang sama juga disampaikan Kabid Pelayanan Non Medis dan Penunjang Medis RSUD Puri Husada Tembilahan, Udin.

Dia mengungkapkan bahwa pembenahan atas segala kritik dan saran akan dilakukan oleh pihakbya sebelum akhir bulan Juli 2019.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago