Sementara, Kerja Bupati dan Wabup Ditekel Sekda
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau telah menerima Surat Keputusan (SK), pelantikan untuk Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) terpilih pada Pilkada serentak 2020 lalu dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada Senin (21/6/2021) mendatang.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, dengan telah diterimanya salinan SK tersebut, maka pelantikan dapat dilaksanakan.
"SK untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul sudah kami terima. Pelantikan Senin (21/6/2021) besok," kata Sudarman, Jum'at (18/6/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, dengan demikian maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul akan disamakan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kabupaten Siak. Dimana pelantikan juga akan dilakukan Senin besok.
"Jadi Senin besok pelantikan ada dua kepala daerah terpilih yakni Rohul dan Siak," jelasnya.
Sementara itu, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan salinan SK nya.
"Untuk pelantikan bupati dan wakil bupati Inhu belum, karena SK nya belum keluar," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…