Proses evakuasi korban dari air oleh tim, Selasa (18/6/2019).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Banjir yang hampir menggenangi sebagai wilayah Kota Bertuah akibat hujan deras, Selasa (18/6/2019) pagi, menelan korban jiwa. Seorang perempuan muda tewas terseret arus usia terpeleset masuk ke dalam parit.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhi Andia mengatakan, peristiwa naas itu terjadi di Jalan Lobak tepatnya penurunan depan Madrasah Aliyah (MA), Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu, korban bernama Yeni dengan sang suami, Anto hendak berangkat menuju ke Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Namun, di tengah perjalanan menjumpai adanya genangan air, sehingga sang istri memutuskan turun dari sepeda motor dan memilih berjalan kaki.
’’Ketika melewati genangan air korban tergelincir dan terbawa arus parit. Suami korban berusaha mengejar istrinya yang hanyut terbawa arus tersebut tapi tidak berhasil,’’ kata Budhia.
Atas kejadian yang menimpa pasangan pengantin baru itu, sambung Budhia, pihak kepolisian bersama petugas Damkar dan Basarnas Pekanbaru turun ke lokasi untuk melakukan pencairan dengan menelusuri aliran parit tersebut.
’’Sekitar pukul 08.05 WIB, korban ditemukan di aliran parit belakang perumahan Widya Graha II Jalan Sri Kandi dalam kondisi sudah meninggal dunia,’’ terangnya.
Ditambahnya, korban ditemukan tersangkut di tembok pagar beton pembatas tanah milik warga. Selanjutnya, jenazah perempuan berusia 27 tahun itu dibawa ke RS Prima Pekanbaru. ’’Jenazah sudah diserah ke pihak keluarga. Suami korban menolak untuk dilakukan autopsi,’’ ungkasnya.(rir)
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…