Categories: Riau

Komisi I Cari Bukti Aduan Adanya Komisioner KPID Miliki Jabatan Ganda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Riau memanggil salah satu pimpinan cabang Bank Swasta di Pekanbaru. Pemanggilan tersebut terkait upaya konfirmasi mengenai adanya salah satu Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, yang memiliki pekerjaan ganda.

Namun upaya klarifikasi ini tidak membuahkan hasil karena pimpinan cabang dimaksud tidak bisa hadir lantaran ada pekerjaan luar.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto kepada Riau Pos, Senin (17/1). Dikatakan dia, sebelumnya dewan sendiri mendapat laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perihal adanya komisioner KPID yang memiliki pekerjaan ganda. 

Padahal, di dalam aturan serta perundang-undangan yang berlaku, seorang komisioner KPID tidak dibolehkan bekerja paruh waktu.

"Tadi memang kita jadwalkan pemanggilan pimpinan cabang salah satu bank swasta untuk klarifikasi. Namun yang bersangkitan minta di reschedule karena ada agenda diluar. Akan kita agendakan berikutnya," ucap Ade Agus.

Selain memanggil pihak Bank, Komisi I dikatakan Ade juga sudah menugaskan staf ahli untuk datang ke bank dimaksud dalam rangka meminta data. Namun pihak Bank tidak memberikan berkas secara resmi. Melainkan hanya menyampaikan secara lisan. Hal itu diakui dia tidak bisa menjadi landasan pengambilan keputusuan.

Meski begitu, pihaknya tetap akan menunggu klarifikasi pimpinan cabang dan surat resmi. "Kita tunggu keterangan resminya yang tertulis lah. Bahwa memang yang bersangkutan sudah mundur atah tidak sebelum pelantikan," imbuhnya.

Saat ditanya apakah oknum komisioner yang dilaporkan sudah di klarifikasi, Ade menegaskan bahwa sebelum dilantik seluruh calon komisioner sudah menandatangi fakta integritas. Salah satu isinya adalah menyanggupi bekerja penuh waktu sebagai Komisioner KPID. Hal itu menurut dia merupakan bentuk komitmen para komisioner.

Bila memang ada yang melanggar, tugas pihaknya adalah membuktikan bentuk pelanggaran. Termasul laporan dugaan pekerjaan ganda salah satu oknum komisioner ini."Kalau adanya kegiatan double job ini, ini yang kita buktikan," pungkasnya.(nda)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

27 menit ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

44 menit ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

56 menit ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

1 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago