Categories: Riau

Komisi I Cari Bukti Aduan Adanya Komisioner KPID Miliki Jabatan Ganda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Riau memanggil salah satu pimpinan cabang Bank Swasta di Pekanbaru. Pemanggilan tersebut terkait upaya konfirmasi mengenai adanya salah satu Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, yang memiliki pekerjaan ganda.

Namun upaya klarifikasi ini tidak membuahkan hasil karena pimpinan cabang dimaksud tidak bisa hadir lantaran ada pekerjaan luar.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto kepada Riau Pos, Senin (17/1). Dikatakan dia, sebelumnya dewan sendiri mendapat laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perihal adanya komisioner KPID yang memiliki pekerjaan ganda. 

Padahal, di dalam aturan serta perundang-undangan yang berlaku, seorang komisioner KPID tidak dibolehkan bekerja paruh waktu.

"Tadi memang kita jadwalkan pemanggilan pimpinan cabang salah satu bank swasta untuk klarifikasi. Namun yang bersangkitan minta di reschedule karena ada agenda diluar. Akan kita agendakan berikutnya," ucap Ade Agus.

Selain memanggil pihak Bank, Komisi I dikatakan Ade juga sudah menugaskan staf ahli untuk datang ke bank dimaksud dalam rangka meminta data. Namun pihak Bank tidak memberikan berkas secara resmi. Melainkan hanya menyampaikan secara lisan. Hal itu diakui dia tidak bisa menjadi landasan pengambilan keputusuan.

Meski begitu, pihaknya tetap akan menunggu klarifikasi pimpinan cabang dan surat resmi. "Kita tunggu keterangan resminya yang tertulis lah. Bahwa memang yang bersangkutan sudah mundur atah tidak sebelum pelantikan," imbuhnya.

Saat ditanya apakah oknum komisioner yang dilaporkan sudah di klarifikasi, Ade menegaskan bahwa sebelum dilantik seluruh calon komisioner sudah menandatangi fakta integritas. Salah satu isinya adalah menyanggupi bekerja penuh waktu sebagai Komisioner KPID. Hal itu menurut dia merupakan bentuk komitmen para komisioner.

Bila memang ada yang melanggar, tugas pihaknya adalah membuktikan bentuk pelanggaran. Termasul laporan dugaan pekerjaan ganda salah satu oknum komisioner ini."Kalau adanya kegiatan double job ini, ini yang kita buktikan," pungkasnya.(nda)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

BRK Syariah Resmikan Rahn Gadai Emas di Bintan, Solusi Pembiayaan Kini Makin Mudah

BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…

6 jam ago

Menjangkau Pelosok, PLN Gencarkan Literasi Digital Kelistrikan di Tapung Hilir

PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…

9 jam ago

Harga Karet Kuansing Makin Nanjak, Pekan Ini Tembus Rp20.125 per Kg

Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…

11 jam ago

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

1 hari ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

1 hari ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

1 hari ago