Categories: Pekanbaru

Calon Sekwan Harus Disetujui Pimpinan DPRD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah ada dua calon yang lolos dari asesmen yang lalu, posisi sekretaris dewan (sekwan) DPRD Pekanbaru saat ini masih belum bisa diisi. Pasalnya, selain persetujuan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, calon tersebut juga harus disetujui oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat bakal membuka kembali asesmen untuk jabatan Sekwan DPRD Pekanbaru. Hingga saat ini memang belum ada kata sepakat dari unsur pimpinan legislatif tersebut untuk menunjuk pejabat defenitif sekwan hasil asesmen Pemko Pekanbaru.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil, Senin (17/1) mengatakan, untuk jabatan sekwan selain telah lolos asesmen, pejabat ini juga harus mendapat persetujuan dari unsur pimpinan legislatif.

"Karena juga sudah jelas dalam aturan itu, untuk Sekwan juga harus dapat persetujuan dari pimpinan legislatif. Itu yang kami pegang," kata dia.

Menurutnya, jika pemerintah kota saja yang mengajukan pejabat yang lolos asesmen untuk menjabat Skwan namun pimpinan legislatif tidak menyetujui, maka kinerja yang dilakukan tidak berjalan maksimal nantinya.

"Tentu juga tidak jalan nanti komunikasi di sana. Sekwan itu kan perpanjangan tangan atau informasi yang di berikan pemerintah ke legislatif. Kalau apa yang kita sampaikan nanti, tapi tidak di respon legislatif nanti tidak berjalan komunikasi kita," jelasnya.

Kembali ditegaskannya bahwa penunjukan pejabat sekwan berbeda dengan OPD lainnya. Karena harus ada persetujuan kedua belah pihak, pemerintah kota dan legislatif.

"Ya, sampai saat ini kan belum ada kata sepakat mereka. Kalau tidak ada kata sepakat artinya kita harus asesmen ulang lagi," ulasnya.

Saat ini jabatan sekwan dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Baharuddin yang juga sebagai Kepala BKPSDM Pekanbaru ditunjuk sebagai Plt Sekwan yang sebelumnya dijabat oleh Badriah Rika Sari.

Sementara itu, beberapa pimpinan DPRD Pekanbaru yang dikonfirmasi kompak mengaku tidak tahu perihal sekwan ini.

"Saya belum tahu itu," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal.

Senada dengan Nofrizal, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama juga mengaku belum mengetahui soal sekwan ini. "Tidak tahu," katanya singkat.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi tidak menjawab panggilan telepon dari Riau Pos.

Sebelumnya tentang  posisi sekwan yang masih diisi Plt dipertanyakan praktisi politik Ir Dendi Gustiawan. "Kita bersama sudah tahu hasilnya karena sudah dirilis pansel sebelumnya. Yang lulus seleksi Sekwan itu Zamzami dan Erna Juita. Ini yang kita pertanyakan," Kata Dendi.

Dikatakan Dendi, dengan ditunjuknya Baharuddin sebagai Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru yang baru, maka dia mempersepsikan hasil asesmen kemarin diduga salah dan melanggar aturan. (ali/gus)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

5 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

5 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago