Categories: Riau

Penanganan Dugaan Penghinaan terhadap Gubri Tetap Berlanjut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penanganan perkara dugaan  penghinaan terhadap Gubernur Riau Syamsuar telah ditingkatkan ke tahap laporan polisi (LP). Diyakini dalam waktu dekat, Kepolisan Daerah (Polda) Riau bakal memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, laporan pengaduan tersebut telah terpenuhi unsur pidananya. Hal ini, berdasarkan hasil penelahaan yang dilakukan penyelidik beberapa waktu lalu.
‘’Laporan pengaduan itu sudah jadi LP (Laporan Polisi, red). Saat ini, perkara itu masih proses penyelidikan,” ungkap Sunarto kepada Riau Pos, Selasa (16/7) kemarin.
Dalam tahapan ini, Sunarto tak menampik penyelidik akan mengundang sejumlah pihak terkait yang disinyalir terlibat maupun mengetahui dugaan penghinaan terhadap mantan Bupati Siak dua periode tersebut.
Pemanggilan itu, sambung dia, untuk diminta keterangan dalam pengusutan perkara yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. “Pemanggilan pihak terkait itu, tergantung dari penyidik. Jika itu dibutuhkan,” singkat mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Terpisah, Kepala Sub Litigasi Biro Hukum Provinsi Riau Yan Dharmadi menambahkan, pihaknya telah menyerahkan Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) Gubernur Riau kepada penyelidik, Senin (15/7) kemarin. ‘’Untuk BAP, Pak Gubernur sudah kita berikan ke penyidik, kata Yan Dharmadi.
Untuk proses selanjutnya, disampaikan dia, sudah menjadi kewenangan pihak berwajib. Dirinya berharap, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlalu. “Atas peristiwa ini pimpinan (Gubri, red) berharap tidak ada lagi terjadi. Beliau merupakan pemimpin di Provinsi Riau bisa juga dikatakan orang tua, jadi tidak pantas diperlakukan seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, dugaan penghinaan terhadap mantan Bupati Siak dua periode itu, terjadi saat kericuhan di sela-sela pertandingan melawan PSMS Medan, Sabtu (22/6). Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Kharuddin Nasution, ratusan suporter Curva Nord mengeluarkan perkataan yang tidak sepantasnya berupa yel-yel dan nyanyian yang diduga ditujukan kepada Syamsuar.
Yel-yel tersebut kemudian terekam dalam dokumentasi video, dan tersebar luas di tengah-tengah masyarakat. Pada video itu, ratusan anggota suporter berjulukan Semut Hitam berkumpul di lapangan mengarah ke tribun VIP. Dikomandani seseorang, mereka mengeluarkan yel-yel dan nyanyian, yang menyamakan orang nomor satu di Bumi Melayu dengan seekor hewan.
Merasa tak terima, Syamsuar melalui Biro Hukum Pemprov Riau melaporkan peristiwa ke Kepolisian. Laporan itu berdasarkan Pasal 315 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang penghinaan ringan. Dimana objek pidananya ucapan penghinaan yang dilakukan kelompok suporter PSPS Riau yang bernama Curva Nord.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

15 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

15 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

15 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

15 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago