Categories: Riau

Penanganan Dugaan Penghinaan terhadap Gubri Tetap Berlanjut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penanganan perkara dugaan  penghinaan terhadap Gubernur Riau Syamsuar telah ditingkatkan ke tahap laporan polisi (LP). Diyakini dalam waktu dekat, Kepolisan Daerah (Polda) Riau bakal memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, laporan pengaduan tersebut telah terpenuhi unsur pidananya. Hal ini, berdasarkan hasil penelahaan yang dilakukan penyelidik beberapa waktu lalu.
‘’Laporan pengaduan itu sudah jadi LP (Laporan Polisi, red). Saat ini, perkara itu masih proses penyelidikan,” ungkap Sunarto kepada Riau Pos, Selasa (16/7) kemarin.
Dalam tahapan ini, Sunarto tak menampik penyelidik akan mengundang sejumlah pihak terkait yang disinyalir terlibat maupun mengetahui dugaan penghinaan terhadap mantan Bupati Siak dua periode tersebut.
Pemanggilan itu, sambung dia, untuk diminta keterangan dalam pengusutan perkara yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. “Pemanggilan pihak terkait itu, tergantung dari penyidik. Jika itu dibutuhkan,” singkat mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Terpisah, Kepala Sub Litigasi Biro Hukum Provinsi Riau Yan Dharmadi menambahkan, pihaknya telah menyerahkan Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) Gubernur Riau kepada penyelidik, Senin (15/7) kemarin. ‘’Untuk BAP, Pak Gubernur sudah kita berikan ke penyidik, kata Yan Dharmadi.
Untuk proses selanjutnya, disampaikan dia, sudah menjadi kewenangan pihak berwajib. Dirinya berharap, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlalu. “Atas peristiwa ini pimpinan (Gubri, red) berharap tidak ada lagi terjadi. Beliau merupakan pemimpin di Provinsi Riau bisa juga dikatakan orang tua, jadi tidak pantas diperlakukan seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, dugaan penghinaan terhadap mantan Bupati Siak dua periode itu, terjadi saat kericuhan di sela-sela pertandingan melawan PSMS Medan, Sabtu (22/6). Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Kharuddin Nasution, ratusan suporter Curva Nord mengeluarkan perkataan yang tidak sepantasnya berupa yel-yel dan nyanyian yang diduga ditujukan kepada Syamsuar.
Yel-yel tersebut kemudian terekam dalam dokumentasi video, dan tersebar luas di tengah-tengah masyarakat. Pada video itu, ratusan anggota suporter berjulukan Semut Hitam berkumpul di lapangan mengarah ke tribun VIP. Dikomandani seseorang, mereka mengeluarkan yel-yel dan nyanyian, yang menyamakan orang nomor satu di Bumi Melayu dengan seekor hewan.
Merasa tak terima, Syamsuar melalui Biro Hukum Pemprov Riau melaporkan peristiwa ke Kepolisian. Laporan itu berdasarkan Pasal 315 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang penghinaan ringan. Dimana objek pidananya ucapan penghinaan yang dilakukan kelompok suporter PSPS Riau yang bernama Curva Nord.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago