Categories: Riau

PTPN IV Regional III Raih 13 Sertifikat Proper, Bukti Komitmen Lingkungan Berkelanjutan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PTPN IV Regional III sukses meraih 13 Sertifikasi Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) untuk tahun 2023–2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Capaian ini menegaskan komitmen perusahaan di bawah Sub Holding PTPN IV PalmCo terhadap pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid kepada perwakilan PTPN IV Regional III, SEVP Operation Yudhi Cahyadi, dalam acara yang digelar di Balai Serindit, Aula Gubernuran Pekanbaru, Senin (16/6).

“Sebagai perusahaan milik negara, kami terus berupaya menjadi pelopor dalam penerapan prinsip keberlanjutan. Alhamdulillah, pencapaian hari ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kami dalam menjaga kualitas operasional yang berkelanjutan tetap terjaga,” ujar Yudhi, yang hadir dengan kacamata khasnya.

PTPN IV Regional III mendapatkan Sertifikat Proper kategori Biru untuk 11 unit pabrik kelapa sawit (PKS), yakni PKS Tanjung Medan, Sungai Galuh, Sungai Garo, Sungai Pagar, Tandun, Terantam, Sungai Rokan, Sungai Tapung, Sungai Intan, Lubuk Dalam, dan Sungai Buatan.

Selain itu, pengakuan juga diberikan kepada satu unit pabrik karet di Sungai Lindai serta kebun Air Molek 2 yang mendapatkan Proper khusus untuk kawasan gambut.

Program Proper dari KLHK merupakan sistem evaluasi kinerja lingkungan perusahaan secara menyeluruh. Dengan mengikuti program ini, PalmCo membuktikan bahwa seluruh kegiatan operasionalnya telah sesuai dengan standar lingkungan yang ditetapkan.

Penilaian Proper menggunakan sistem peringkat berwarna: emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Warna hitam dan merah menandakan pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan, sementara biru, hijau, dan emas menunjukkan tingkat kepatuhan dan keunggulan. Tahun ini, seluruh unit PTPN IV Regional III berada dalam kategori Proper Biru, artinya telah memenuhi seluruh persyaratan dasar perundang-undangan lingkungan meskipun belum mencapai level inovasi dan dampak sosial tertinggi.

“Kami bersyukur atas capaian ini, dan tentu ke depan akan terus berupaya lebih baik. Saya percaya, seluruh tim mampu meningkatkan pencapaian kita ke jenjang yang lebih tinggi,” lanjut Yudhi.

Gubernur Riau Abdul Wahid juga menyampaikan apresiasinya terhadap perusahaan-perusahaan di Provinsi Riau yang menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip keberlanjutan, khususnya di sektor perkebunan.

Tercatat, dari total 307 perusahaan di Riau yang mengikuti penilaian Proper, sebanyak 216 perusahaan berhasil meraih predikat emas, hijau, atau biru. Sementara itu, 91 perusahaan lainnya masih berada pada kategori merah dan ditangguhkan, yang berarti memerlukan peningkatan dalam kepatuhan terhadap aturan lingkungan. (eca/ifr)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

4 jam ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

4 jam ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

3 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

4 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

4 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

4 hari ago