Categories: Riau

PTPN IV Regional III Raih 13 Sertifikat Proper, Bukti Komitmen Lingkungan Berkelanjutan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PTPN IV Regional III sukses meraih 13 Sertifikasi Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan) untuk tahun 2023–2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Capaian ini menegaskan komitmen perusahaan di bawah Sub Holding PTPN IV PalmCo terhadap pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid kepada perwakilan PTPN IV Regional III, SEVP Operation Yudhi Cahyadi, dalam acara yang digelar di Balai Serindit, Aula Gubernuran Pekanbaru, Senin (16/6).

“Sebagai perusahaan milik negara, kami terus berupaya menjadi pelopor dalam penerapan prinsip keberlanjutan. Alhamdulillah, pencapaian hari ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kami dalam menjaga kualitas operasional yang berkelanjutan tetap terjaga,” ujar Yudhi, yang hadir dengan kacamata khasnya.

PTPN IV Regional III mendapatkan Sertifikat Proper kategori Biru untuk 11 unit pabrik kelapa sawit (PKS), yakni PKS Tanjung Medan, Sungai Galuh, Sungai Garo, Sungai Pagar, Tandun, Terantam, Sungai Rokan, Sungai Tapung, Sungai Intan, Lubuk Dalam, dan Sungai Buatan.

Selain itu, pengakuan juga diberikan kepada satu unit pabrik karet di Sungai Lindai serta kebun Air Molek 2 yang mendapatkan Proper khusus untuk kawasan gambut.

Program Proper dari KLHK merupakan sistem evaluasi kinerja lingkungan perusahaan secara menyeluruh. Dengan mengikuti program ini, PalmCo membuktikan bahwa seluruh kegiatan operasionalnya telah sesuai dengan standar lingkungan yang ditetapkan.

Penilaian Proper menggunakan sistem peringkat berwarna: emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Warna hitam dan merah menandakan pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan, sementara biru, hijau, dan emas menunjukkan tingkat kepatuhan dan keunggulan. Tahun ini, seluruh unit PTPN IV Regional III berada dalam kategori Proper Biru, artinya telah memenuhi seluruh persyaratan dasar perundang-undangan lingkungan meskipun belum mencapai level inovasi dan dampak sosial tertinggi.

“Kami bersyukur atas capaian ini, dan tentu ke depan akan terus berupaya lebih baik. Saya percaya, seluruh tim mampu meningkatkan pencapaian kita ke jenjang yang lebih tinggi,” lanjut Yudhi.

Gubernur Riau Abdul Wahid juga menyampaikan apresiasinya terhadap perusahaan-perusahaan di Provinsi Riau yang menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip keberlanjutan, khususnya di sektor perkebunan.

Tercatat, dari total 307 perusahaan di Riau yang mengikuti penilaian Proper, sebanyak 216 perusahaan berhasil meraih predikat emas, hijau, atau biru. Sementara itu, 91 perusahaan lainnya masih berada pada kategori merah dan ditangguhkan, yang berarti memerlukan peningkatan dalam kepatuhan terhadap aturan lingkungan. (eca/ifr)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

23 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

3 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

3 hari ago