Categories: Riau

Harus Terintegrasi dengan Pemkab

(RIAUPOS.CO) — Dengan diekposenya Nikola Indonesia Grup (NIG) tentang aplikasi digital desa pintar di ruang Multi Media Kantor Bupati Kuantan Singingi, Jumat (14/6), Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi berharap aplikasi tersebut harus terintegrasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Saya berkeinginan aplikasi NIG ini terintegrasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing, sehingga bisa meningkatkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Mursini.

Pemkab Kuansing menyambut baik apa yang disampaikan NIG. Sebab, sebelumnya, Pemkab Kuansing juga sudah pernah tandatangani  Memorandum of Understanding (MoU) dengan Wali Kota Bandung tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagaimana diatur dalam Kepres Nomor 95 tahun 2018.  “Ini sesuai dengan visi smart yang kita inginkan. Semoga akan ada pemerintahan desa yang berani tampil beda dengan mengedepankan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mursini.

NIG adalah perusahaan teknologi informasi yang bergerak di bidang pengembangan aplikasi dan solusi digital. Salah satu visi mereka adalah membantu desa lewat sistem administrasi digital,  pengembangan IT BUMDes dan pendampingan BUMDes.

CEO NIG, Muhammad Pailus memaparkan, kegiatan ini diselenggarakan kerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Disospmd) yang didukung Pemkab Kuantan singingi. Dirinya berharap, dengan adanya program ini desa-desa yang ada di Kuansing semakin terbuka wawasannya dengan digitalisasi guna mempercepat dan meningkatkan pelayanan publik.

“Nantinya yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah desa sebagai pelaksana, dan Pemda yang membantu lewat regulasi,” terang putra kelahiran Talontam Benai itu seraya menambahkan bahwa NIG sudah membangun desa pintar dengan pilot project pertama yaitu Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah. Desa itu menjadi desa terbaik se-Indonesia yang PAD-nya 2016 mencapai Rp16 miliar.

Sementara Plt Kadis Disospmd Drs Nafisman mengatakan, penggunaan aplikasi berbasis digital sebagai mana yang dijelaskan NIG tersebut dirasa sangat penting. Karena ke depan semua layanan pemerintahan akan berbasis data digital.

“Kalau desa ingin punya keunggulan yang lebih dari desa lainnya, maka desa perlu ada inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan seperti pelayanan berbasis digital ini. Untuk diketahui seluruh desa di Kecamatan Singingi Hilir sudah melakukan kontrak kerja dengan penyedia aplikasi sejenis. Direncanakan launching tanggal  20 Juni mendatang. Begitu juga dengan Desa Talontam Kecamatan Benai juga sudah kontrak dengan NIG,” ujar Nafisman.

Apakah aplikasi NIG tersebut sama dengan Icon Plus yang pernah kerja sama dengan pemerintahan desa beberapa tahun terakhir? Nafisman menjelaskan terdapat perbedaan. “Nikola adalah penyedia aplikasi pelayanan/penyelenggaraan pemerintahan desa, sedangkan Icon Plus adalah penyedia jaringan internet,” pungkasnya.

Selain Bupati Kuansing, tampak hadir Asisten I Muhjelan, Asisten III Dr Agus Mandar, Plt Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs Nafisman, para camat beserta Forum Kades Kabupaten Kuansing dan Forum Kades Kecamatan.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

9 jam ago

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

10 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

11 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

11 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

12 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

13 jam ago