Categories: Riau

Kejati Didemo Lagi, Pertanyakan Penanganan Kasus Korupsi di Siak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau Bersatu kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ini merupakan aksi kedua yang dilakukan mempertanyakan penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Sektretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak. 

Dalam aksi kali ini, mereka datang dengan jumlah massa yang lebih banyak. Massa juga membawa membawa atribut spanduk bertuliskan Usut dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Siak. Pada spanduk berlatar belakang warna kuning itu, terpampang foto Gubernur Riau, Syamsuar, Sekdarpov, Yan Prana Jaya, dan Kadis PMB, Yurnalis. 

"Kedatangan kami untuk kembali mempertanyakan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos di Siak," ungkap Cep Permana selaku Koordinator Lapangan (Korlap), Rabu (16/9/2020).

Dikatakan Cep Permana, pada perkara tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap Yan Prana Jaya. Yang bersangkutan diperiksa bukan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Melainkan dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak. 

"Pak Yan Prana telah diperiksa. Begitu pula dengan Yurnalis yang kini menjabat sebagai Kaban PMDCapil yang diperiksa sebagai Kabag Kesra di Setdakab Siak. Kami menduga mereka terlibat dalam perkara ini," tambah Cep Permana. 

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas perkara rasuah yang terjadi Kota Istana tahun anggaran 2014-2019. Bahkan disampaikannya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau Bersatu akan mengawal penanganan kasus korupsi tersebut. 

"Kami akan mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas," tegas Korlap.

Setelah menyampaikan orasinya, massa aksi ditemui Kasubsi Humas pada bagaian Humas dan Penkum Kejati Riau, Rigo Risto. Rigo menerangkan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. 

"Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Di tahapan itu, kami tengah mencari peristiwa tindak pidana korupsi. Jika ditemukan, maka perkara dinaikan ke tahap penyidikan," terang Rigo. 

Dalam penanganan perkara ini, tambah Rigo, pihaknya bekerja secara profesional. Sehingga, pihaknya meminta waktu untuk menuntas kasus tersebut, karena penanganan Tipikor berbeda dengan perkara lain. 

"Berikan kami waktu, apapun perkembangan penanganan perkaranya akan kami sampaikan," jelas Rigo. 

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

23 jam ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

3 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

3 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

3 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

3 hari ago