LONDON (RIAUPOS.CO) – Teka-teki masa depan Pierre-Emerick Aubameyang di Arsenal terjawab. Pemain Timnas Gabon itu resmi memperpanjang kontraknya di Emirates Stadium selama tiga tahun.
Aubameyang menjadi mesin gol andalan sejak gabung The Gunners pada Januari 2018. Total mantan pemain AC Milan dan Borussia Dortmund itu sudah membuat 72 gol dalam 111 penampilan di semua kompetisi.
Dia masih ingin melanjutkan kisahnya dan menambah pundi-pundi gol bersama Klub London Utara itu. Aubameyang ingin menjadi legenda Arsenal seperti Thierry Henry, Tony Adams, Dennis Bergkamp dan Ian Wright.
“Saya bermimpi menjadi salah satu dari mereka, di antara yang terbaik. Dan tetap di hati para penggemar selamanya. Saya ingin menjadi legendaris Arsenal,” kata Aubameyang dalam sebuah video di Twitter klub, Rabu (16/9/2020) dini hari WIB.
Pelatih The Gunners Arsenal, Mikel Arteta, senang mendengar kabar perpanjangan kontrak Aubameyang. Pasalnya juru taktik Spanyol itu memasukkan nama sang striker dalam rencana jangka panjangnya.
“Penting bagi Pierre-Emerick untuk tetap bersama kami. Dia pemain hebat dengan mentalitas luar biasa. Menjadi pemain yang membutuhkan waktu paling sedikit untuk mencapai 50 gol bersama klub ini. Itu memberi tahu Anda semua tentang dia dan cara kerjanya,” ujar Arteta seperti dilansir Daily Mail.
“Dia adalah pemimpin penting untuk tim dan bagian besar dari apa yang kami bangun. Dia ingin berada di sana dengan pemain terbaik di dunia dan meninggalkan jejaknya. Dia bisa mencapai itu di sini,” katanya mengakhiri.
Sumber: Daily Mail/Bola/Soccerway
Editor: Hary B Koriun
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…