Categories: Riau

Sayangkan Masih Ada Perusahaan Sawit Beroperasi tanpa Izin

(RIAUPOS.CO) — Rapat dengan pendapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak dengan perusahaan-perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, Senin (8/7) banyak yang mangkir. Bahkan masih ada korporasi dan perusahaan yang berusaha di Siak diketahui belum taat aturan.

Sebab dari hearing tersebut terungkap ada dua perusahaan yang hingga kini belum mengantongi izin dari pihak terkait. Yakni PT Mina Jaya yang beroperasi di Kecamatan Minas dan PT Swatisidhi Amagra di Kecamatan Kandis.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Teguh yang hadir dalam rapat dengar pendapat pekan lalu.

“Data kami dari 74 perusahaan, ada dua yang belum berizin dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” ungkapnya.

Teguh menjelaskan untuk PT Swatisidhi Amagra saat ini perusahaan yang berdiri sejak 2002 itu sudah memilki HGU seluas dua hektare.

“Kemarin ada LSM yang menggugat perusahaan ini di pengadilan, tetapi perusahaan itu menang dengan alasan, mereka memilki HGU seluas dua hektare,” kata Teguh.

Dalam kesempatan hearing itu, anggota Komisi II DPRD Siak Sujarwo mempertanyakan apa kendala sehingga 16 tahun berdiri tidak memiliki izin.

“Ini kan sudah lama, kenapa belum berizin, harusnya taat saja,” tegasnya.

Humas PT Swastisidhi Amagra Rahmad mengakui perusahaan mereka belum memiliki izin. Dia mengaku pihaknya sejak dulu sudah mengurus izin namun sampai saat ini izin belum diterima.

“Kami sudah urus izin pak, namun izin belum kami dapat, kami tidak tahu kendala apa,” terang Rahmad.

Agenda hearing tersebut dilaksanakan antara DPRD Siak dengan perusahaan sawit di Kabupaten Siak. Rapat dengar pendapat langsung dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, didampingi Ketua Komisi II Thoha Nasrudi, Wakil Ketua Komisi II Muhtarom, Sekretaris Komisi II Syamsurijal, turut hadir anggota Komisi II Zulfaini, Sujarwo, Sunaryo, Muslim, dan Bungaran Hurajulu.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

10 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

13 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

13 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

14 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

14 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

14 jam ago