SERIUS: Anggota DPRD Siak Sujarwo dan Thoha Nasruddin tampak serius dalam hearing dengan perusahaan sawit beberapa waktu lalu di ruang rapat DPRD Siak.
(RIAUPOS.CO) — Rapat dengan pendapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak dengan perusahaan-perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, Senin (8/7) banyak yang mangkir. Bahkan masih ada korporasi dan perusahaan yang berusaha di Siak diketahui belum taat aturan.
Sebab dari hearing tersebut terungkap ada dua perusahaan yang hingga kini belum mengantongi izin dari pihak terkait. Yakni PT Mina Jaya yang beroperasi di Kecamatan Minas dan PT Swatisidhi Amagra di Kecamatan Kandis.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Teguh yang hadir dalam rapat dengar pendapat pekan lalu.
“Data kami dari 74 perusahaan, ada dua yang belum berizin dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,†ungkapnya.
Teguh menjelaskan untuk PT Swatisidhi Amagra saat ini perusahaan yang berdiri sejak 2002 itu sudah memilki HGU seluas dua hektare.
“Kemarin ada LSM yang menggugat perusahaan ini di pengadilan, tetapi perusahaan itu menang dengan alasan, mereka memilki HGU seluas dua hektare,†kata Teguh.
Dalam kesempatan hearing itu, anggota Komisi II DPRD Siak Sujarwo mempertanyakan apa kendala sehingga 16 tahun berdiri tidak memiliki izin.
“Ini kan sudah lama, kenapa belum berizin, harusnya taat saja,†tegasnya.
Humas PT Swastisidhi Amagra Rahmad mengakui perusahaan mereka belum memiliki izin. Dia mengaku pihaknya sejak dulu sudah mengurus izin namun sampai saat ini izin belum diterima.
“Kami sudah urus izin pak, namun izin belum kami dapat, kami tidak tahu kendala apa,†terang Rahmad.
Agenda hearing tersebut dilaksanakan antara DPRD Siak dengan perusahaan sawit di Kabupaten Siak. Rapat dengar pendapat langsung dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, didampingi Ketua Komisi II Thoha Nasrudi, Wakil Ketua Komisi II Muhtarom, Sekretaris Komisi II Syamsurijal, turut hadir anggota Komisi II Zulfaini, Sujarwo, Sunaryo, Muslim, dan Bungaran Hurajulu.(adv)
Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…
Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…
Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.
KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…
Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…
Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…