Polres Masih Selidiki Kasus Karhutla
(RIAUPOS.CO) — Polres Siak masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak. Kebakaran lahan lebih kurang sekitar seluas 10 hektare milik warga berada di daerah Kecamatan Dayun.
Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus kebakaran lahan yang ada di Kabupaten Siak.
“Saat ini masih melakukan penyelidikan kebakaran lahan seluas 10 hektare yang berada di Kecamatan Dayun milik warga,†ujar Kasat Reskrim Polres Siak, Senin (15/7).
Terkait adanya indikasi dugaan adanya kesengajaan lahan tersebut dibakar, dia menyebutkan hal ini masih dalam penyelidikan. â€Indikasi ke arah itu belum ada karena kita masih dalam penyelidikan,†ungkapnya.
Sementara Camat Dayun Riko Riyanto mengatakan, upaya memadamkan api kebakaran di Kecamatan Dayun dilakukan oleh semua pihak terdiri dari petugas BPBD, Polres Siak, MPA, TNI dan Manggala Agni serta perusahaan.
Dirinya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Dayun khususnya agar tidak melakukan pembakaran lahan jika akan membuka perkebunan, apalagi saat ini musim kemarau panjang.
“Dari jauh hari kita terus mengingatkan masyarakat Dayun untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena dampak yang ditimbulkan sangat besar,†katanya.(kom)
Laporan WIWIK WERDANINGSIH, Siak
Prancis diunggulkan meraih kemenangan atas Irak pada laga Grup I Piala Dunia 2026 dan berpeluang…
Kejari Rohil menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi TPP PPPK Disdikbud 2025 dan menyita Rp763…
Siswi SMA Negeri 1 Keritang, Arifa Rahma Maulydha, lolos Paskibraka nasional usai seleksi ketat dan…
BMKG mendeteksi 13 titik panas di Riau. Siak menjadi daerah terbanyak, sementara hujan dan potensi…
Pemprov Riau mengumumkan hasil SPMB SMA/SMK 2026. Sebanyak 70.616 calon murid diterima, sementara BOSDA Afirmasi…
Enzo Fernandez mengaku mendapat tugas lebih aktif masuk kotak penalti saat Argentina menghadapi Austria di…