Categories: Riau

Amankan Tujuh Pembalak Liar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bidang KSDA Wilayah II, Balai Besar KSDA Riau melakukan penindakan terhadap aktivitas pembalakan liar di Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk, Kabupaten Kampar, Sabtu (13/6) kemarin.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono menceritakan  informasi awal adanya aktivitas pembalakan liar dalam kawasan CA Bukit Bungkuk yang berasal dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti oleh Balai Besar KSDA Riau melalui Bidang KSDA Wilayah II dan langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan melakukan tindakan ke lokasi TKP.

“Tim menuju ke lokasi dengan menggunakan akses darat dan air/perahu,”ujarnya, Senin (15/6).

Lebih lanjut dijelaskannya, Sabtu (14/6) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB, tim sampai di lokasi dan melakukan penindakkan, dengan menangkap pelaku lima  orang dengan inisial  Dp, Ad, Hr, Iw, dan And  yang sedang merakit dan  mengangkut kayu olahan sebanyak 4 kubik jenis Meranti.

Dengan menggunakan dua  unit sepeda motor, satu orang wanita berinisial Nh yang bertugas sebagai juru masak dan pelaku lain berinisial Dr yang sedang melangsir kayu olahan sebanyak 1 kubik dengan menggunakan 1 unit motor. 

“Jumlah pelaku seluruhnya 7 orang yg memiliki peran masing-masing,”terangnya.

Selanjutnya, tim membawa pelaku melakukan pemeriksaan ke pondok dan menemukan 6 buah pondok serta 2 unit chainsaw dan  alat penarik kayu berupa seling katrol sepanjang  kurang lebih 100 meter yang masih terpasang di pohon.

Tim membawa pelaku dan barang bukti ke lokasi perakitan dan langsung di bawa ke Kantor Balai Besar KSDA Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami diamankan terdiri dari tiga unit motor, 2 chainsaw, barang bukti penyisihan kayu olahan jenis Meranti dalam bentuk papan dengan panjang 400 x 30 x 3 centimeter sebanyak 3 keping serta 4 unit handpone,”jelasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, semuanya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat yang dimodali oleh seseorang yang berasal Simpang Siabu, Kabupaten Kampar,  Riau.

“Untuk proses penanganan hukum selanjutnya, Balai Besar KSDA Riau telah berkoordinasi dengan Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah 2 untuk proses penyelidikan dan penyidikan,”tambahnya.(dof)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

19 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

21 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

21 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

2 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

2 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

2 hari ago