Categories: Riau

Amankan Tujuh Pembalak Liar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bidang KSDA Wilayah II, Balai Besar KSDA Riau melakukan penindakan terhadap aktivitas pembalakan liar di Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk, Kabupaten Kampar, Sabtu (13/6) kemarin.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono menceritakan  informasi awal adanya aktivitas pembalakan liar dalam kawasan CA Bukit Bungkuk yang berasal dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti oleh Balai Besar KSDA Riau melalui Bidang KSDA Wilayah II dan langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan dan melakukan tindakan ke lokasi TKP.

“Tim menuju ke lokasi dengan menggunakan akses darat dan air/perahu,”ujarnya, Senin (15/6).

Lebih lanjut dijelaskannya, Sabtu (14/6) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB, tim sampai di lokasi dan melakukan penindakkan, dengan menangkap pelaku lima  orang dengan inisial  Dp, Ad, Hr, Iw, dan And  yang sedang merakit dan  mengangkut kayu olahan sebanyak 4 kubik jenis Meranti.

Dengan menggunakan dua  unit sepeda motor, satu orang wanita berinisial Nh yang bertugas sebagai juru masak dan pelaku lain berinisial Dr yang sedang melangsir kayu olahan sebanyak 1 kubik dengan menggunakan 1 unit motor. 

“Jumlah pelaku seluruhnya 7 orang yg memiliki peran masing-masing,”terangnya.

Selanjutnya, tim membawa pelaku melakukan pemeriksaan ke pondok dan menemukan 6 buah pondok serta 2 unit chainsaw dan  alat penarik kayu berupa seling katrol sepanjang  kurang lebih 100 meter yang masih terpasang di pohon.

Tim membawa pelaku dan barang bukti ke lokasi perakitan dan langsung di bawa ke Kantor Balai Besar KSDA Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami diamankan terdiri dari tiga unit motor, 2 chainsaw, barang bukti penyisihan kayu olahan jenis Meranti dalam bentuk papan dengan panjang 400 x 30 x 3 centimeter sebanyak 3 keping serta 4 unit handpone,”jelasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, semuanya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat yang dimodali oleh seseorang yang berasal Simpang Siabu, Kabupaten Kampar,  Riau.

“Untuk proses penanganan hukum selanjutnya, Balai Besar KSDA Riau telah berkoordinasi dengan Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wilayah 2 untuk proses penyelidikan dan penyidikan,”tambahnya.(dof)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Modus Masukkan Kerja, Pria di Mandau Tipu Korban Hingga Jutaan Rupiah

Warga Duri tertipu Rp7 juta dengan modus janji kerja. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah korban…

14 jam ago

AFF U-17 2026, Kurniawan Tanamkan Mental Juara ke Garuda Muda

Pelatih Timnas U-17 Kurniawan targetkan juara AFF 2026. Tekankan mental juara sebagai persiapan menuju Piala…

14 jam ago

45 Ribu Hektare Mangrove Hilang, Pesisir Inhil Kian Rentan

Mangrove di Inhil menyusut drastis, picu abrasi dan banjir. Warga mulai menanam kembali demi menyelamatkan…

14 jam ago

Wako Tinjau Kebakaran Rumah di Senapelan, Pastikan Bantuan untuk Korban

Wako Pekanbaru tinjau lokasi kebakaran di Senapelan dan pastikan bantuan untuk korban. Satu rumah hangus,…

14 jam ago

Sampah Semrawut, Kuansing Gagal Raih Adipura 2025

Kuansing gagal meraih Adipura 2025 akibat masalah sampah. Kondisi kebersihan Telukkuantan dinilai belum memenuhi standar…

14 jam ago

Ruang Panel Fakultas Saintek UIN Suska Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran terjadi di ruang panel Fakultas Saintek UIN Suska Pekanbaru. Diduga akibat korsleting listrik saat…

14 jam ago