Categories: Riau

Polda Gagalkan Perdagangan Organ Harimau Sumatera

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap perdagangan organ tubuh satwa liar dilindungi di Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu, Sabtu (15/2). Tiga tersangka berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa selembar kulit harimau sumatera yang diperkirakan bernilai Rp80 juta.

 Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Ahad (16/2).  Dikatakan dia, pengungkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya jual-beli organ tubuh si raja rimba. "Iya, tiga tersangka sudah diamankan. Mereka berinisila MN (45), RT (57) dan AT (43)," ujar Sunarto.

 
Ketiga tersangka, sebut Sunarto, diringkus ketika hendak mengantarkan pesanan organ tubuh satwa dengan nama latin panthera tigris sumatrea dari Muara Tebo, Jambi menuju Air Molek. Selain selembar kulit harimau, dari tangan mereka disita empat taring dan satu karung tulang belulang hewan buat tersebut. 

"Jadi, ketiga tersangka ini akan menyerahkan organ harimau itu kepada seseorang berinisial HN (DPO) di Air Molek. Tersangka ini berperan sebegai kurir atas perintah AT dengan diberi upah sebesar Rp2 juta," papar mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Masih kata Sunarto, harga organ harimau sumatera memilik nilai ekonomis yang cukup tinggi. Untuk selembar kulit harimau bisa dijual dengan harga sekitar Rp30 juta-Rp80 juta di pasar gelap. Lalu, taringnya Rp500 ribu-Rp1 juta perbuah, dan tulang belulangnya seharga Rp2 juta perkilo.

"Kulit harimau itu harga bisa mencapai Rp80 juta, harga jual yang tinggi ini menjadi alasan mereka. Kini tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses selanjutnya," kata Sunarto.

 

Laporan: Riri Radam

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

4 menit ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

18 menit ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

24 menit ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

40 menit ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

49 menit ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

2 jam ago