Categories: Riau

Di Riau Terduga Teroris Ditembak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di-back up Polda Riau kembali meringkus lima terduga teroris di Bumi Lancang Kuning. Bahkan, satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena menyerang petugas dengan ketapel panah saat ditangkap. Hal ini dibenarkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (13/11).

 

Dikatakannya, operasi penangkapan para terduga teroris dilakukan di tiga kota/kabupaten berbeda sejak 9 November lalu. "Lima terduga teroris diamankan di Kampar, Pekanbaru dan Siak," ungkap Agung tanpa menyebutkan identitas para pelaku. "Satu pelaku ditembak," tambah alumni Akpol 1998.

Saat ini sambung Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri, pelaku tengah dirawat di Rumah Sakit (RS)Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis. "Saat ini dia sedang dirawat dan kondisinya dalam keadaan stabil," jelasnya.

Ketika disinggung apakah para teroris yang diamankan memiliki jaringan yang sama dengan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Kapolda Riau belum bersedia mengomentarinya. "Itu materi Densus 88 tidak dapat saya komentari," ujar Kapolda.

Penangkapan lima terduga teroris di Kabupaten Siak, Kampar dan Pekanbaru bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada Kamis (14/3) lalu, Densus 88 Antiteror Polri juga meringkus seorang pria berprofesi penjual makaroni berinisial RG alias Abu Riky diringkus, terduga teroris di Kelurahan Bagan Kota, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pria berusia 25 tahun itu ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 08.25WIB di Jalan Utama. Hasil pengeledahan di kediamannya, petugas mengamankan  barang bukti berupa delapan anak panah, busur panah, facetarget, dua unit ponsel, stunt gun, jaket dan topi tactical, buku rekening, charger ponsel dan laptop, serta tas warna hitam.

Lalu, pada tahun lalu tepatnya Rabu (19/5), Densus 88 Antiteror Polri juga meringkus dua terduga teroris berinisial HS alias Abu Yakub dan AH terkiat penyerangan Mapolda Riau pada 16 Mei 2018. Terhadap HS yang merupakan warga Dusun 3 Taman Sari, Kepulauan Kasang, Bangsawan Muda, Kecamatan Pujud ditangkap di kediamannya.

Sementara barang bukti yang disita yakni, dompet berisikan kartu anjungan runai mandiri (ATM), surat izin mengemudi (SIM). Lalu kartu keluarga (KK), satu unit ponsel dan empat tablet. Semantara penangkapan AH dilakukan di tempat persembunyiannya areal kebun sawit milik orangtuanya di Dusun Sungai Labu, Kepenghuluan Teluk Bano, Kecamatan Bangko Pusako.(rir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

12 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

13 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

14 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

14 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

14 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

1 hari ago