Categories: Riau

Di Riau Terduga Teroris Ditembak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di-back up Polda Riau kembali meringkus lima terduga teroris di Bumi Lancang Kuning. Bahkan, satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena menyerang petugas dengan ketapel panah saat ditangkap. Hal ini dibenarkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (13/11).

 

Dikatakannya, operasi penangkapan para terduga teroris dilakukan di tiga kota/kabupaten berbeda sejak 9 November lalu. "Lima terduga teroris diamankan di Kampar, Pekanbaru dan Siak," ungkap Agung tanpa menyebutkan identitas para pelaku. "Satu pelaku ditembak," tambah alumni Akpol 1998.

Saat ini sambung Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri, pelaku tengah dirawat di Rumah Sakit (RS)Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis. "Saat ini dia sedang dirawat dan kondisinya dalam keadaan stabil," jelasnya.

Ketika disinggung apakah para teroris yang diamankan memiliki jaringan yang sama dengan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Kapolda Riau belum bersedia mengomentarinya. "Itu materi Densus 88 tidak dapat saya komentari," ujar Kapolda.

Penangkapan lima terduga teroris di Kabupaten Siak, Kampar dan Pekanbaru bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada Kamis (14/3) lalu, Densus 88 Antiteror Polri juga meringkus seorang pria berprofesi penjual makaroni berinisial RG alias Abu Riky diringkus, terduga teroris di Kelurahan Bagan Kota, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pria berusia 25 tahun itu ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 08.25WIB di Jalan Utama. Hasil pengeledahan di kediamannya, petugas mengamankan  barang bukti berupa delapan anak panah, busur panah, facetarget, dua unit ponsel, stunt gun, jaket dan topi tactical, buku rekening, charger ponsel dan laptop, serta tas warna hitam.

Lalu, pada tahun lalu tepatnya Rabu (19/5), Densus 88 Antiteror Polri juga meringkus dua terduga teroris berinisial HS alias Abu Yakub dan AH terkiat penyerangan Mapolda Riau pada 16 Mei 2018. Terhadap HS yang merupakan warga Dusun 3 Taman Sari, Kepulauan Kasang, Bangsawan Muda, Kecamatan Pujud ditangkap di kediamannya.

Sementara barang bukti yang disita yakni, dompet berisikan kartu anjungan runai mandiri (ATM), surat izin mengemudi (SIM). Lalu kartu keluarga (KK), satu unit ponsel dan empat tablet. Semantara penangkapan AH dilakukan di tempat persembunyiannya areal kebun sawit milik orangtuanya di Dusun Sungai Labu, Kepenghuluan Teluk Bano, Kecamatan Bangko Pusako.(rir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

18 menit ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

34 menit ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

4 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

4 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

5 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

5 jam ago