Categories: Riau

Dipindah ke RSUD Arifin Achmad, dr Yovi Bantah Gubri Dirawat di Ruang ICU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat ini menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad. Saat ini Gubri sudah memasuki hari ke 13 pasca dinyatakan positif Covid-19 per hari Selasa (1/12/2020).

Juru Bicara Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi mengatakan, perpindahan perawatan Gubri tersebut merupakan permintaan dari Gubri sendiri. Bukan karena Gubri memerlukan perawatan lebih lanjut.

“Jadi pak Gubernur langsung yang meminta dipindahkan ke RSUD Arifin Achmad. Ada beberapa faktor dan pertimbangan tentunya, hingga akhirnya pak Gubernur meminta dipindahkan ke RSUD,” kata dr Yovi saat konferensi pers, Ahad (13/12/2020).

Saat ditanyakan terkait informasi bahwa Gubri sempat dirawat di ruang ICU, karena kondisinya memburuk? dr Yovi menegaskan bahwa kondisi Gubri stabil dan dirawat di ruang perawatan pasien Covid-19 seperti pasien lainnya.

“Kondisi pak Gubernur stabil, sebelum konferensi pers ini saya baru saja dipanggil beliau. Tidak betul kalau ada informasi sampai dirawat di ICU,” sebutnya.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago