Pekan Depan, Polres Inhu Limpahkan Dugaan Korupsi
(RIAUPOS.CO) — Berkas penanganan dugaan korupsi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Kabupaten Indragiri Hulu sudah lengkap (P21). Karena itu Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK menargetkan dalam waktu dekat segera melimpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat.
Kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan honor pendamping sebanyak 30 orang sejak 2013 hingga 2014 yang mencapai Rp1,8 miliar. “Sudah ada penetapan tiga orang tersangka dan berkasnya sudah P21,†ujar Kapolres, Rabu (12/6).
Untuk itu sebutnya, sekitar pekan depan berkas bersama barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan kepada Kejari Inhu. Sehingga ketika dilimpahkan sudah menjadi kewenangan pihak Kejaksaan dalam penanganan dugaan korupsi atas penyelewengan honor pendamping pada Bapemaspemres tersebut.
Memang sebutnya, sejauh ini terhadap tiga tersangka tidak dilakukan penahanan. Karena keyakinan penyidik, tersangka masih aktif sebagai PNS dan diyakini tidak melarikan diri serta tidak menghilangkan barang bukti.
Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial Srm selaku Kepala Bapemas Pemdes, Sya selaku bendahara dan Brn selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan. “Satu pejabat yang sudah sempat ditetapkan sebagai saksi dan dimintai keterangannya tidak ditetapkan sebagai tersangka. Karena ada pendapat ahli menyebutkan tidak mengarah kepada saksi tersebut,†ungkapnya.
Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…