Categories: Riau

Enam ASN Siap Bersaing Rebut Kursi Sekdaprov

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dari total tujuh orang pela­mar calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang menyerahkan dokumen syarat pendaftaran, satu orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Kepala Badan Ke­pegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil keputusan tim Panitia seleksi (Pansel) nomor Kpts.07/PANSEL/JPTM/2021 tentang penetapan hasil seleksi administrasi pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau.

"Berdasarkan ke­putusan tersebut, enam orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sehingga hanya satu orang yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi," kata Ikhwan, Senin (12/4/2021). Lebih lanjut dikatakannya, enam orang tersebut yakni Surya Maulana (Staff Kesbangpol Riau), Said Mus­tafa (Staff Bappeda Litbang Riau), Said Syarifuddin (Widyaiswara BPSDM Riau), Indra Suandy (Kepala Dinas Pariwisata Kuansing).

Kemudian, Herdi Salioso (Sekdako Dumai) dan SF Hariyanto (Inspektur VI Kementerian PUPR). Dengan telah diumumkannya peserta yang lulus seleksi administrasi tersebut, maka masyarakat bisa menyampaikan rekam jejak para pelamar tersebut.

"Penyampaian rekam jejak tersebut dapat disampaikan kepada panitia seleksi di kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau Jalan Amal Hamzah Pekanbaru sebelum tanggal 6 Mei," ujarnya.

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka selanjutnya wajib mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural. Hal tersebut sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) no 26 tahun 2019.

"Pelaksanaan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dijadwalkan pada 19-20 April 2020 mulai pukul 08.00 WIB. Lokasi pelaksanaan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau," jelasnya.

Sementara itu, saat ditanyakan siapa satu pelamar calon Sekdaprov Riau. Ikhwan menyebut bahwa satu orang tersebut yakni Asisten I Sekretariat Daerah Riau, Jenri Salmon Ginting.

"Yang tidak lulus seleksi administrasi pak Jendri, penyebabnya yakni tidak mendapatkan izin atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," sebutnya.(gem)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

14 menit ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

1 jam ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

1 jam ago

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

16 jam ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

16 jam ago

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

21 jam ago