vaksinasi-tetap-jalan-anak-usia-di-bawah-10-tahun-dilarang-tarawih
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meski memasuki bulan puasa, Kemenkes tetap melakukan vaksinasi. Siti Nadia Tarmizi, juru bicara Kemenkes terkait vaksinasi Covid-19, kemarin (12/4) menjelaskan bahwa vaksinasi tetap dilanjutkan.
Hal itu merujuk Surat Edaran (SE) 13/2021 yang dikeluarkan MUI. Dalam SE tersebut, MUI berfatwa bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.
“Vaksinasi dilakukan siang atau malam asal tidak mengganggu ibadah,” paparnya.
Untuk vaksinasi saat malam, Kemenkes akan berkoordinasi dengan pengurus masjid dan puskesmas. Tujuannya, menjadwalkan vaksinasi setelah berbuka puasa.
Nadia menyarankan masyarakat yang hendak vaksin untuk tetap menjaga kondisi tubuh. Artinya, perlu istirahat cukup dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang saat sahur. Lalu, perlu cukup minum.
’’Kami imbau masyarakat tidak memilih vaksin,’’ kata Nadia. Selama ini, ada masyarakat yang memilih vaksin tertentu. Menurut Nadia, vaksin terbaik adalah yang sedang tersedia. ’’Sinovac dan AstraZeneca sudah dapat sertifikat WHO,’’ ungkapnya. Selain itu, BPOM telah melakukan pengkajian.
Selain vaksinasi, protokol kesehatan juga tetap harus dijalankan saat ibadah. “Kemenkes juga punya panduan protokol kesehatan di tempat ibadah,” ucap Nadia. Dalam aturan itu, selain kapasitas masjid dan jaga jarak, diatur pula larangan anak di bawah 10 tahun untuk diajak Tarawih.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…