Categories: Riau

Enam ASN Siap Bersaing Rebut Kursi Sekdaprov

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dari total tujuh orang pela­mar calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang menyerahkan dokumen syarat pendaftaran, satu orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Kepala Badan Ke­pegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil keputusan tim Panitia seleksi (Pansel) nomor Kpts.07/PANSEL/JPTM/2021 tentang penetapan hasil seleksi administrasi pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau.

"Berdasarkan ke­putusan tersebut, enam orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sehingga hanya satu orang yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi," kata Ikhwan, Senin (12/4/2021). Lebih lanjut dikatakannya, enam orang tersebut yakni Surya Maulana (Staff Kesbangpol Riau), Said Mus­tafa (Staff Bappeda Litbang Riau), Said Syarifuddin (Widyaiswara BPSDM Riau), Indra Suandy (Kepala Dinas Pariwisata Kuansing).

Kemudian, Herdi Salioso (Sekdako Dumai) dan SF Hariyanto (Inspektur VI Kementerian PUPR). Dengan telah diumumkannya peserta yang lulus seleksi administrasi tersebut, maka masyarakat bisa menyampaikan rekam jejak para pelamar tersebut.

"Penyampaian rekam jejak tersebut dapat disampaikan kepada panitia seleksi di kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau Jalan Amal Hamzah Pekanbaru sebelum tanggal 6 Mei," ujarnya.

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka selanjutnya wajib mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural. Hal tersebut sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) no 26 tahun 2019.

"Pelaksanaan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dijadwalkan pada 19-20 April 2020 mulai pukul 08.00 WIB. Lokasi pelaksanaan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau," jelasnya.

Sementara itu, saat ditanyakan siapa satu pelamar calon Sekdaprov Riau. Ikhwan menyebut bahwa satu orang tersebut yakni Asisten I Sekretariat Daerah Riau, Jenri Salmon Ginting.

"Yang tidak lulus seleksi administrasi pak Jendri, penyebabnya yakni tidak mendapatkan izin atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," sebutnya.(gem)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

PTPN IV Rawat Kearifan Lokal, Balimau Kasai Jadi Simbol Harmoni

PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…

2 jam ago

Cara Memaksimalkan Rahmat Allah di 10 Hari Pertama Ramadan

Ustaz jelaskan cara memaksimalkan rahmat Allah di 10 hari pertama Ramadan melalui niat, ibadah, sedekah,…

2 jam ago

Ramadan Makin Berkesan, The Zuri Pekanbaru Hadirkan Iftar All You Can Eat Rp188 Ribu

The Zuri Hotel Pekanbaru hadirkan promo iftar All You Can Eat Rp188 ribu dengan 60…

2 jam ago

Laka Tunggal di Flyover Sudirman, Truk Tangki Kosong Terbalik

Truk tangki kosong terguling di flyover Sudirman Pekanbaru diduga akibat sopir mengantuk. Kerugian materil sekitar…

2 jam ago

749 Honorer Nondatabase Meranti Resmi Dialihkan ke Outsourcing Tahun 2026

Pemkab Kepulauan Meranti terapkan skema outsourcing bagi 749 honorer nondatabase mulai 2026 demi penataan non-ASN.

2 jam ago

Kunjungi Riau Pos, Kabid Humas Polda Riau Soroti Tantangan Informasi Publik

Kabid Humas Polda Riau tekankan pentingnya kecepatan dan akurasi informasi di era digital saat kunjungan…

3 jam ago