Disnaker Pertanyakan Tenaga Kerja PKS
(RIAUPOS.CO) — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rokan Hilir (Rohil) mengeluhkan sikap salah satu perusahaan yang beroperasi di Rohil karena tidak pernah melaporkan soal pekerja untuk pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) yang dilakukan.
Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Rohil Muzakkar AMP, Kamis (11/7).
“Tidak dilaporkan soal pekerja yang dilibatkan, berapa banyak tenaganya, bagaimana soal upahnya kami Disnaker Rohil tidak mendapat laporan,†kata Muzakkar.
Dirinya menyayangkan sikap salah satu perusahaan tersebut karena dipandang tidak berperan aktif untuk menyampaikan laporan ke instansi pemerintah.
Muzakakar mengaku kecewa, karena apabila terjadi sesuatu hal terhadap pekerja apakah ada asuransi kerja, BPJS karyawannya atau bagaimana mekanismenya. Dengan sikap perusahaan ini, Muzakkar merasa keberadaan Disnaker seperti tidak diakui.
“Kok membangun PKS tidak pernah melaporkan pekerjanya. Orang mana yang bekerja? Berapa orang? Kan mestinya dilaporkan supaya kita tahu dan kalau terjadi sesuatu hal dapat dipertanggungjawabkan,†kata Muzakkar lagi.
Untuk tindak lanjut hal tersebut terangnya Disnaker Rohil telah melayangkan surat pekan lalu. Menanggapi hal itu perwakilan perusahaan datang namun Disnaker menilai keterangan yang diberikan belum pas.
“Kami memanggil pihak pimpinannya, jadi bukan diwakilkan,†kata Muzakkar. Sebagai tindak lanjut pihaknya akan melayangkan kembali surat kedua pada pekan depan.(adv)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…