Categories: Riau

BPN Serahkan Sertifikat Hak Pakai ke Polres

(RIAUPOS.CO) — Pada kesempatan HUT ke-73 Bhayangkara Polri 2019 yang diperingati di lingkungan Polres Rokan Hilir (Rohil) turut diwarnai dengan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa sertifikat hak pakai yang diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil kepada Polres.

Prosesi penyerahan BMN sertifikat hak pakai tersebut dilakukan Kepala BPN HM Rocky Soenoko SH Msi yang diterima langsung Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH. Pada saat penyerahan itu turut disaksikan Bupati H Suyatno, Kajari Gaos Wicaksono SH MH, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Didik Efendi SIP, Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, serta jajaran Polres Rohil.

“Penyerahan BMN tersebut berupa sertifikat hak pakai No 1 Desa Sei Meranti, seluas 4.200 M2 atas nama Pemerintah Republik Indonesia, c/q Kepolisian Republik Indonesia,” kata Kepala BPN HM Rocky Soenoko, Rabu (10/7).

Ia menerangkan, langkah itu untuk mendukung pendataan aset serta mendukung suksesnya program pemerintah saat berupa sertifikasi lahan.

Terpisah Bupati H Suyatno AMp menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran BPN Rohil khususnya berkaitan dengan program yang dilakukan termasuk Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menunjukkan perkembangan mengembirakan.

“Saya menyampaikan apresiasi atas kinerja pihak BPN Rohil, yang bekerja keras untuk menuntaskan PTSL bukan hanya berkaitan dengan aset pemerintah saja tapi juga masyarakat dan fasilitas lainnya,” kata bupati.

 Berkaitan dengan itu dirinya mengharapkan masyarakat mendukung program yang ada di BPN. Apalagi menyangkut sertifikat lahan menjadi salah satu andalan pemerintah dan merupakan hal strategis pada saat ini. (adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

7 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

7 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

7 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

7 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago