Categories: Riau

Sejumlah Rumah di Tembilahan Hulu Terbakar

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Satu unit rumah semi permanen di Jalan Griliya Parit 7, Kecamatan Tembilahan Hulu, ludes terbakar, Kamis (11/7) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.

Beberapa jam setelah musibah kebakaran di Jalan Griliya Parit 7 tersebut, kejadian yang sama juga terjadi di Jalan Sederhana, Parit 11 Tembilaha  Hulu. Kebakaran di sini menghanguskan sedikitnya tiga unit rumah semi permanen.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, membenarkan adanya musibah tersebut. Saat ini pihaknya sedang meminta keterangan sejumlah saksi.

“Di lokasi tersebut ada satu rumah bulatan dan lima rumah petak yang ludes terbakar,” terang Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing.

Api baru berhasil dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dan peralatan pemadam milik PSMTI tiba di lokasi. Upaya pemadaman dibantu masyarakat dengan peralatan seadanya dan petugas yang ada saat itu.

Menurut informasi di lapangan, sekitar pukul 10.00 WIB beberapa orang warga melihat kobaran asap hitam dari atap rumah korban yang ditempati salah satu korban yang bernama Aat (40). Kemudian saksi berteriak meminta tolong.

Teriakan itu akhirnya diketahui warga lain yang langsung memberikan pertolongan dengan berupaya memadamkan api dan mengevakuasi barang-barang korban. Sebagai warga juga ada yang merusak salah satu bangunan dengan tujuan agar api tidak merambat ke bangunan lainnya.(ind)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago