Categories: Riau

Masrul Kasmy Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi resmi melantik Masrul Kasmy menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah Riau, Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Usai prosesi pelantikan, Gubri Syamsuar berpesan kepada Masrul Kasmy agar dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik. Dengan status Pj yang diemban, diharapkan juga semakin menambah motivasi untuk bekerja.

"Selamat kepada Pak Masrul Kasmy yang sudah dilantik menjadi Pj Sekdaprov. Jalankan tugas dan tanggungjawab dengan amanah," pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubri Syamsuar juga berpesan agar Pj Sekda fokus untuk penangangan dua hal. Yakni penanganan Covid-19 serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini terjadi di Riau.

"Selain soal anggaran rutin, penangangan Covid-19 dan karhutla juga harus jadi fokus utama," pesannya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

3 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

5 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

7 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

7 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

7 jam ago