Categories: Riau

Ranitidin Ditarik dari Peredaran

(RIAUPOS.CO) — KEPALA Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Mohamad Kasuri telah mengeluarkan intruksi kepada apotek dan distributor obat-obatan di Riau, untuk segera menarik peredaran obat ranitidin.
“Kita sudah instruksikan supaya dilakukan penarikan. Ada yang kami perintah langsung dan ada yang sukarela,” tegas Kashuri, Kamis (10/10).
Penarikan ranitidin dari pasaran ini, menurut Kashuri didasari oleh hasil penelitian dari US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA). “Tanggal 3 September lalu, BPOM Amerika mengeluarkan warning terkait cemaran dalam ranitidin yaitu N-Nitrosodimethylamine (NDMA),” ucapnya.
Menurut Kashuri, NDMA terbentuk secara alami dalam obat tersebut. Standar kesehatan dunia NDMA berada dalam batas aman jika dikonsumsi tidak lebih dari 96 ng per hari. “Kalau sehari konsumsi di bawah itu tak masalah,” ujarnya.
Kashuri mengaku, beberapa apotek di Pekanbaru telah menarik peredaran ranitidin. Ia tidak menyebutkan secara pasti jumlah ranitidin yang telah ditarik di Riau. “Sudah ada, tapi jumlahnya belum ada laporan dari staf BPOM ke saya,” pungkasnya.
Lebih lanjut Kashuri menuturkan pemakaian ranitidin di atas ambang batas per hari dalam waktu lama, menurut penelitian dapat memicu kanker. Kendati demikian Kashuri mengatakan, jika kasus kanker akibat ranitidin belum ada di Indonesia.
“Potensi gangguan kanker tadi itu, jika konsumen mengkonsumsi dalam jumlah di atas ambang batas dan dalam waktu lama, kalau cuma sekali nggak apa-apa,” tutur Kashuri.
Kashuri mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah dengan adanya penarikan tersebut. Jika membutuhkan obat untuk penyakit maag, Kashuri menyampaikan agar masyarakat memilih obat lain yang memiliki fungsi sama selain ranitidin.
“Ranitidin tentu tidak kami rekomendasikan. Masih ada obat lain yang bisa dipakai. Silahkan konsultasi ke dokter atau ke apoteker,” pungkas Kashuri.
Menurut Kashuri, ranitidin adalah obat yang berfungsi mengatasi gangguan tukak lambung, tukak usus atau lazim dikenal sebagai obat mag. Ranitidin bekerja dengan cara menghambat pengeluaran asam lambung.
Saat ini ranitidin yang beredar dapat berupa tabket dan sirup. BBPOM sendiri sedang meneliti tablet dan sirup ranitidin. “Kami lakukan uji labor dan evaluasi terkait NDMA di ranitidin,” tutup Kashuri.(*2/ksm)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

1 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

1 hari ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

1 hari ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

2 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

2 hari ago