PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja (UPT-LK) Wilayah I Pekanbaru dan UPT-LK Wilayah 2 Dumai direncanakan bakal berpindah pengelolaan mulai tahun 2021 mendatang. Dari sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemenakertrans) RI.
Namun rencana itu agaknya belum sepenuhnya bisa terlaksana. Mengingat DPRD Riau sendiri belum memberi persetujuan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho yang membidangi ketenagakerjaan. Ketua Fraksi Demokrat itu menegaskan, untuk pemindahan pengelolaan harus melalui persetujuan DPRD di daerah.
“Kami sudah konsultasi. Memang harus ada persetujuan dari DPRD. Makanya, sampai sekarang kami belum tau nih, karena tidak pernah diajak berdiskusi mengenai pemindahan ini,” sebut Agung kepada Riaupos.co, Jumat (11/9/2020).
Menurut dia, pemindahan dua unit UPT-LK atau Balai Latihan Kerja (BLK) tersebut harus ada perencanaan matang. Ia juga mempertanyakan apakah setelah dikelola kementerian, dua unit BLK tersebut bisa menjadi lebih baik dan menghasilkan tenaga kerja yang andal.
“Banyak yang harus direncanakan. Termasuk juga soal aset disana itu bagaimana? Belum lagi persoalan tenaga kerja, seperti instruktur non-ASN yang selama ini menggantungkan hidup disana. Mau dikemanakan? Jadi enggak bisa lepas begitu saja,” tanyanya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat komisi V akan mengadakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Ketenagakerjaan. Termasuk juga melakukan konsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Dalam Negeri.
Pihaknya akan membahas dengan detail, bagaimana teknis serta upaya yang telah dilakukan Disnakertrans atas rencana pemindahan tersebut. Dirinya tidak mau, ketika status pengelolaan berpindah, dinas lepas tanggung jawab atas sumber daya manusia (SDM) yang selama ini telah menggantungkan hidup disana.
“Kami enggak mau dinas lepas tangan soal nasib pekerja disana yang berstatus bukan ASN. Saya dengar banyak juga jumlahnya. Jadi kami enggak mau ini menjadi polemik baru,” tambahnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…