PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja (UPT-LK) Wilayah I Pekanbaru dan UPT-LK Wilayah 2 Dumai dibawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mulai tahun 2021 akan dikelola oleh pemerintah pusat.
Pengelolaan itu akan dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemenakertrans) RI.
Saat ini Pemprov Riau terus menggesa penyerahannya ke Kemenakertrans dengan dalih agar UPT-LK tersebut bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat. Baik dari sisi anggaran maupun kualitas keterampilan serta penyaluran tenaga kerja bagi para lulusan UPT-LK atau BLK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Jonli mengatakan, dua dari tiga UPT-LK Provinsi Riau mulai 2021 dikelola pusat. Dua UPT-LK tersebut di antaranya UPT-LK Wilayah I Pekanbaru dan UPT-LK Wilayah 2 Dumai, sementara UPT-LK Wilayah 3 di Rokan Hulu (Rohul) tetap dikelola oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Jonli mengungkapkan mengenai nasib puluhan instruktur UPT-LK non ASN sebagian tergantung pusat, dan sebagian lagi akan menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. "Tentu kita memfokuskan di UPT-LK Rohul saja. Tetap kita anggarkan untuk instruktur non ASN tetapi tidak sebanyak yang 35 orang itu. Karena kita hanya mengelola satu UPT-LK, hanya sebagian saja dari 35 pegawai honor yang akan kita pakai, sisanya itu lah nanti tergantung kebijakan dari pemerintah pusat. Mereka kan hanya pegawai honor," ujarnya kepada Riau Pos, Kamis (10/9).
Lanjutnya, karena akan dikelola oleh pusat tentu diserahkan aset, SDM, peralatan dan lain-lain. "Kita kan hanya mengalihkan saja,"sebutnya.
Ketika ditanya mengenai status tanah dan bangunan UPT-LK yang berada di Dumai, Jonli
mengungkapkan itu sudah milik Provinsi Riau.
"Status tanah dan bangunannya sudah dihibahkan ke Pemprov Riau," terangnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, Parulian Siregar membantah kalau tanah dan bangunan UPT-LK sudah dihibahkan ke Pemprov Riau.
"Sampai saat ini di plangnya masih milik Pemerintah Kota Dumai kok. Tetapi memang dulu ada informasi akan diserahkan ke Pemprov, tetapi sampai sekarang belum ada pembahasan teknis antara Pemerintah
Kota Dumai dengan Pemprov Riau," pungkasnya.
Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…