Categories: Riau

Puluhan Nasib Instruktur UPT-LK Non-ASN Tergantung Pusat

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO)  — Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja (UPT-LK) Wilayah I Pekanbaru dan UPT-LK Wilayah 2 Dumai dibawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mulai tahun 2021 akan dikelola oleh pemerintah pusat.

Pengelolaan itu akan dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemenakertrans) RI.
Saat ini Pemprov Riau terus menggesa penyerahannya ke Kemenakertrans dengan dalih agar UPT-LK tersebut bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat. Baik dari sisi anggaran maupun kualitas keterampilan serta penyaluran tenaga kerja bagi para lulusan UPT-LK atau BLK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Jonli mengatakan, dua dari tiga UPT-LK Provinsi Riau mulai 2021 dikelola pusat. Dua UPT-LK tersebut di antaranya UPT-LK Wilayah I Pekanbaru dan UPT-LK Wilayah 2 Dumai, sementara UPT-LK Wilayah 3 di Rokan Hulu (Rohul) tetap dikelola oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Jonli mengungkapkan mengenai nasib puluhan instruktur UPT-LK non ASN sebagian tergantung pusat, dan sebagian lagi akan menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. "Tentu kita memfokuskan di UPT-LK Rohul saja.  Tetap kita anggarkan untuk instruktur non ASN  tetapi tidak sebanyak yang 35 orang itu. Karena kita hanya mengelola satu UPT-LK, hanya sebagian saja dari 35 pegawai honor yang akan kita pakai, sisanya itu lah nanti tergantung kebijakan dari pemerintah pusat. Mereka kan hanya pegawai honor," ujarnya kepada Riau Pos, Kamis (10/9).
Lanjutnya, karena akan dikelola oleh pusat tentu diserahkan aset, SDM, peralatan dan lain-lain. "Kita kan hanya mengalihkan saja,"sebutnya.

Ketika ditanya mengenai status tanah dan bangunan UPT-LK  yang berada di Dumai, Jonli
mengungkapkan itu sudah milik Provinsi Riau.

"Status tanah dan bangunannya sudah dihibahkan ke Pemprov Riau," terangnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, Parulian Siregar membantah kalau tanah dan bangunan UPT-LK sudah dihibahkan ke Pemprov Riau.

"Sampai saat ini di plangnya masih milik Pemerintah Kota Dumai kok. Tetapi memang dulu ada informasi akan diserahkan ke Pemprov, tetapi sampai sekarang belum ada pembahasan teknis antara Pemerintah
Kota Dumai dengan Pemprov Riau," pungkasnya.

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

16 jam ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

3 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

3 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

3 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

3 hari ago