Categories: Riau

Aktivis Lingkungan Soroti Janji Riau Hijau

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO)  — Adapun terobosan yang pernah dilakukan, khususnya saat awal menjabat seperti pembentukan Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan dan Lahan Secara Ilegal di Provinsi Riau melalui Surat Keputusan Nomor: Kpts.911/VIII/2019 pada 2 Agustus 2019. Menjadikan tema ulang tahun Provinsi Riau ke 62, Riau Hijau dan Bermartabat. Instruksi melalui surat edaran No. 335/SE/2019 tentang Penanggulangan karhutla kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Riau pada 20 September 2019.

Juga revisi SK POKJA PPS dan target perhutanan sosial. Lalu mengusulkan penanggulangan abrasi di tiga pulau yaitu, Pulau Rupat dan Pulau Bengkalis (Kabupaten Bengkalis) serta Pulau Rangsang (Kabupaten Kepulauan Meranti) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

Karena itu, kebijakan Syamsuar dan Edy Natar 1,5 tahun ini dinilai masih bersifat simbolis dan belum memiliki dampak di lapangan. "Kebijakan yang di klaim sebagai kebijakan Riau Hijau masih parsial, simbolis dan belum memiliki dampak di lapangan. Riau hijau harus muncul sebagai kebijakan yang terencana dan persoalan ril di lapangan harus menjadi objeknya," kata Aldo, Staf kampanye Jikalahari.
Saat ini, memasuki fase paling kritis musim kemarau dan peluang terjadinya karhutla di lahan gambut besar. Syamsuar harus bersiap mencegah terjadinya karhutla, agar bencana asap tak terulang. Termasuk menyelesaikan persoalan hulunya. "Harus disiapkan betul penyelesaian persoalan karhutla di Riau, bukan hanya berbual saat asap sudah mengepung Riau," tambahnya.

Ini penting karena Riau Hijau harusnya jadi solusi konkrit masalah lingkungan di Riau dan bukan hanya janji manis kampanye saja.’’Komitmen Riau Hijau harusnya mampu menjadi solusi permanen rusaknya hutan dan lingkungan hidup kita, termasuk bencana asap. Itu kalau Riau Hijau bukan cuma bual kosong saja,’’ tutupnya.

Sementara itu, Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Mamun Murod mengatakan, terkait program Riau Hijau tersebut, pihaknya sudah menyiapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang dijadikan sebagai pondasi Riau Hijau. 

"Dalam RPPLH tersebut, dimuat permasalahan-permasalahan strategis yang dihadapi oleh Pemerintah provinsi Riau selama 20 tahun kedepan. Diman ada lima isu pokok yang dimuat," katanya.

Laporan : Ali M Nurman / Soleh Saputra (Pekanbaru)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

17 jam ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

3 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

3 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

3 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

3 hari ago