Categories: Riau

Pembentukan Fraksi Terkendala Dua Parpol

(RIAUPOS.CO) — Pascadilantik 45 Anggota DPRD Rohul masa bhakti 2019-2024 dan pengumuman penunjukan pimpinan sementara DPRD Rohul, sejauh ini proses pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Rohul mengalami kendala.

Pasalnya, tugas pimpinan sementara DPRD Rohul, selain  memimpin rapat-rapat di DPRD, juga memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, pembahasan tata tertib dan alat kelengkapan DPRD serta penetapan pimpinan DPRD Rohul defenitif.

Pimpinan sementara DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST kepada Riau Pos, Selasa (10/9), mengaku, proses pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Rohul terkendala, masih ada dua partai politik (Parpol) yang hingga saat ini, belum mengirim surat ke DPRD Rohul terkait susunan struktur pengurus fraksi dari partai yang bersangkutan.

Dua Parpol yang belum menyampaikan susunan pengurus fraksi di DPRD Rohul yakni PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Sehingga DPRD Rohul belum bisa melaksanakan rapat paripurna pengumuman susunan pengurus fraksi di DPRD Rohul.

Sementara, DPRD Rohul telah menyurati seluruh Parpol yang memiliki kursi di lembaga legislatif Rohul untuk mengirimkan susunan struktur pengurus.  

Selain dua Parpol yang belum mengirim surat susunan struktur fraksi di DPRD Rohul, politisi muda dari Partai Gerindra itu, mengaku, untuk surat rekomendasi pimpinan DPRD Rohul defenitif masih ada dua Parpol yang belum menyampaikan ke DPRD Rohul, di antaranya Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

‘’Jadi itulah kendalanya, kenapa hingga saat ini DPRD Rohul tidak bisa memproses pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Rohul. Kita masih menunggu surat rekomendasi dari Pengurus Parpol. Kita harapkan dalam pekan ini, surat rekomendasi Pimpinan DPRD Rohul defenitif dari Partai Golkar dan PDIP sudah diserahkan, termasuk susunan struktur pengurus Fraksi bagi parpol yang belum mengirim ke DPRD Rohul,’’ katanya.  

Wanda panggilan akrab pimpinan sementara DPRD Rohul itu, menjelaskan, untuk penetapan pimpinan DPRD maupun susunan struktur pengurus fraksi di DPRD, setiap Parpol memiliki mekanisme yang berbeda-beda.

Tentunya lembaga legislatif tidak bisa intervensi Parpol. ‘’Belum dikirimnya struktur pengurus fraksi, bisa saja menunggu rekomendasi pengurus pusat. Tapi sifatnya kita menunggu surat dari dua pengurus Parpol terkait Pimpinan DPRD defenitif dan susunan struktur pengurus fraksi di DPRD Rohul,’’ tutupnya. (adv) 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dari Kehilangan ke Kebahagiaan, Wako Pekanbaru Beri Motor untuk Sandro

Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Tegas: Gaji ASN dari Uang Rakyat, Harus Kerja Maksimal!

Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…

2 hari ago

Layanan KTP di Pekanbaru Hampir Dua Pekan Gangguan, Warga Keluhkan Antrean Lama

Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…

2 hari ago

Pasca Kebakaran Hebat, Ratusan Warga Pulau Kijang Dapat Bantuan Sembako

Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…

2 hari ago

Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Pelalawan, 13,6 Ton Disita!

Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…

2 hari ago

Lift Barang Jatuh dari Lantai 7, Tiga Pekerja Kritis

Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…

3 hari ago