Categories: Riau

Pintu Masuk Desa Se-LTD Harus Dibuat Portal

(RIAUPOS.CO) — DI Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kapolsek Iptu Rafidin Lumban Gaol berharap tegaknya keamanan, ketertiban di masyarakat (kamtibmas). Disarankan setiap desa harus menertibkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dengan membuat pos keamanan lingkungan (Poskamling).
“Setiap desa, kita harus menertibkan itu agar tegaknya kamtibmas,” ujar Kapolsek LTD Iptu Rafidin saat digelarnya Rapat Koordinasi Peningkatan Kamtibmas  Kecamatan Logas Tanah Darat, di Mapolsek LTD, Selasa (9/7).
Dalam rapat yang dihadiri langsung Camat LTD Jhon Pitte Alsi SIP dan para pemangku adat, kepala desa dan ketua pemuda se-LTD juga dimanfaatkan Kapolsek Rafidin untuk menyampaikan ajakan-ajakan agar masyarakat menghindari gangguan kamtibmas.
“Buat portal di setiap pintu-pintu masuk desa untuk kontrol dan mengawasi keluar masuknya orang. Dan juga penertiban hewan ternak, maupun jual beli ternak. Itu harus diatur dengan peraturan desa,” ujar Rafidin.
Disamping itu, Rafidin menyarankan, seperti dalam hal melaksanakan hiburan-hiburan malam yang akan mengundang kericuhan dan perkelahian. Apalagi doa kuburan. Acara adat yang begitu sakral dan agamis, diharapnya jangan dirusak nilai-nilai tersebut oleh hiburan tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolsek Rafidin, sesuai dengan hasil rapat bersama di LTD. Dengan menyepakati, untuk terciptanya kamtibmas, setiap diwajibkan melaksanakan siskamling dengan membuat portal jaga di tiap-tiap poskamling di setiap pintu masuk desa yang diatur oleh peraturan desa. Dan penertiban hewan ternak dengan perdes yang jelas dan apabila ada jual beli ternak harus ada surat keterangan jual beli ternak diketahui oleh kepala desa.
Untuk mengatasi kenakalan remaja, judi, miras dan narkoba setiap desa diwajibkan melaksanakan program magrib mengaji di masjid dan musala tiap desa. Jika kedapatan melakukan perbuatan tercela itu, anak cucu kemanakan datuk penghulu tidak akan dilindungi dan dibela dan untuk dapat ditindak,’’ ujarnya.(adv/b)
secara hukum agar mendapatkan efek jera dari perbuatannya itu.
Untuk pelaksanaan acara adat istiadat doa kuburan dilaksanakan seperti sebelumnya disertai dengan hiburan budaya tradisional, seperti silat, randai, kayat dan rebana. Bila ada keinginan melaksnakan hiburan muda mudi (orgen tunggal dan sejenisnya) dilaksanakan di luar acara doa kuburan dengan kepanitiaan kegitan lainnya. Dengan catatan harua mendapat izin dari pemangku adat dan izin keramaian dari kepolisian.
Lalu, mengenai penertipan hiburan malam kegiatan selain doa kuburan, katanya, diperbolehkan dengan ketentuan harus mendapat izin dari pemangku adat (datuk penghulu ) dan izin keramaian dari Polsek. “Ini harus kita tegakkan. Agar kamtibmas terjaga di Kecamatan Logas Tanah Darat,” ajak Camat Logas Tanah Darat (LTD), Jhon Pitte Alsi SIP, usai rapat kemarin.(adv/b)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

16 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

16 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

16 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

18 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

1 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago