Categories: Riau

Pemprov Konsultasi ke Kemendagri soal Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, akan melalukan konsultasi terlebih dahulu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait pengusulan Penjabat (Pj) kepala daerah di Riau yang masa jabatannya berakhir tahun ini. Dua daerah tersebut yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, dasar pengusulan Pj tersebut dikarenakan Pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sudah disepakati akan dilaksanakan pada tahun 2024. Jelang pelaksanaan Pilkada serentak tersebut ada dua daerah di Riau yang kepala daerahnya akan memasuki  Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada tahun 2022 yakni Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar. “Karena itu, jelang Pilkada serentak akan ada kekosongan posisi kepala daerah. Untuk mengisi kekosongan kepala daerah jelang Pilkada, maka kedua jabatan kepala daerah itu akan diisi oleh," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Bupati Kampar Catur Sugeng dan Walikota Pekanbaru Firdaus AMJ-nya sesuai pelantikan tanggal 22 Mei 2022. Sedangkan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 2024."Akibatnya akan terjadi kekosongan dua jabatan kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak," ujarnya.

Karena itu, demikian Firdaus, supaya tidak terjadi kekosongan di dua di daerah tersebut menjelang terpilih kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak, maka Gubernur Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah akan mengusulkan terkait penunjukan Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru ke Kementerian dalam negeri. “Untuk  sesuai aturan itu akan diisi oleh Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang ada di Pemprov Riau. Usulan ini kewenangan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah. Biasanya di SK  itu lebih spesifik, tertera masa jabatan itu berakhir setelah dilantik kepala daerah definitif hasil Pilkada serentak 2024," ujarnya.

Namun, sebelum pengusulan Pj tersebut, pihaknya terlebih dahulu akanmelakukan konsultasi dengan Kemendagri. Hal itu untuk mengetahui syarat-syarat apa yang harus dipenuhi oleh Pemprov Riau selaku pengusul."Pekan depan sudah saya tugaskan tim untuk melakukan konsultasi ke Kemendagri. Hal ini untuk mengetahui apa saja yang harus disiapkan, kemudian kapan usulan itu sudah bisa dikirimkan," jelasnya.(sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago