Categories: Riau

Pemprov Usulkan 12 Nama Calon Pjs Bupati

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengusulkan 12 nama calon Pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi empat posisi jabatan bupati yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena cuti mengikuti Pilkada serentak 2020. Ke-12 nama yang diusulkan tersebut berasal dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau Sudarman mengatakan, setiap daerah yang akan ditunjuk Pjs-nya, pihaknya mengusulkan tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Satu daerah yang akan ditunjuk Pjs-nya diusulkan tiga nama. Karena ada empat daerah yang kepala daerahnya cuti, jadi nama-nama calon Pjs yang diusulkan sebanyak 12 orang,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari 12 nama calon Pjs yang diusulkan tersebut, pihak Kemendagri akan memilih satu nama pejabat. Nantinya pejabat tersebut lah yang akan menjadi Pjs mulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020.

“Nama-nama calon Pjs tersebut sudah diinput di sistem, sedangkan untuk usulan secara langsung akan diserahkan dalam waktu dekat,” sebutnya.

Sementara itu, saat ditanyakan terkait apa saja syarat untuk diajukan sebagai Pjs bupati. Sudarman menyebutkan, syaratnya yakni Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau  pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

“Kalau syaratnya PTP atau eselon II. Untuk nama-namanya nantilah tunggu SK keluar dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, untuk kriteria Pjs Bupati yang dipersiapkan tersebut adalah orang-orang yang memiliki kemampuan untuk memimpin. Meskipun nantinya hanya menjabat sebentar, namun tetap harus dijabat oleh orang yang tepat.

“Kriterianya jelas adalah orang yang memiliki kemampuan memimpin, karena bagaimanapun sebentar namun pejabat tersebut harus mampu memimpin dalam pemerintahan,” sebutnya.

Selain memiliki kemampuan memimpin, demikian Gubri, Pjs Bupati tersebut juga harus memiliki kemampuan dalam mengatur pemerintahan dan pembangunan di daerah. Karena meskipun berstatus pejabat sementara, kewenangannya tetap sama.

“Jadi yang jelas adalah orang yang menguasai dan ahli lah di bidang itu. In sya Allah sedang kami siapkan orang yang tepat,” ujarnya.

Empat kepala daerah yang bupatinya mengajukan cuti yakni Bupati Rokan Hilir Suyatno, Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Kuantan Singingi Mursini, Bupati Siak Alfedri, dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiludin.(sol)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

1 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

1 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

1 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

1 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

1 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

1 hari ago