Categories: Riau

Pekanbaru, Siak, Rohul dan Dumai PPKM Level 4 hingga 23 Agustus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 45 daerah di luar Jawa-Bali yang berlangsung hingga dua pekan ke depan, 10-23 Agustus. Di Riau, bukan saja Pekanbaru yang melanjutkan PPKM Level 4 ini, namun terdapat tiga daerah lainnya. Artinya, ada 4 kabupaten dan kota di Riau yang ditetapkan berstatus PPKM Level 4.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Yang diteken langsung Mendagri Tito Karnavian, Senin (9/8/2021).

Di dalam Inmen dimaksud, guna menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua dengan kriteria level 4 (empat) situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan.

“Berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan Kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota khusus kepada Gubernur di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua dengan kriteria Level 4 (empat) situasi pandemi berdasarkan assesmen,” yang kemudian menuliskan 45 daerah ditetapkan PPKM Level 4.

Mulai dari Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau tertulis Kota Pekanbaru, Siak, Rokan Hulu dan Dumai. Dengan demikian, selain Pekanbaru, terdapat 3 daerah tambahan yang menerapkan PPKM Level 4 di Provinsi Riau. Atau terbanyak dari seluruh Provinsi di Sumatera yang hanya ditetapkan di 1 kabupaten dan kota saja.

Seperti diketahui, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4, level 3 dan Level 2 di wilayah luar Jawa-Bali mulai 10-23 Agustus 2021. 

Menurut Ketua KPCPEN yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan terkait Evaluasi dan Penerapan PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021). Cakupan PPKM Level 4 yaitu 45 kabupaten kota. Selanjutnya ada 302 kabupaten kota untuk level 3 dan 39 kabupaten kota untuk level 2.

Airlangga menjelaskan, perbedaan waktu perpanjangan PPKM antara Pulau Jawa-Bali dan wilayah luar Jawa-Bali karena adanya perbedaan kasus Covid-19 hariannya.

"Karena memang berbeda di Pulau Jawa yang sudah menurun maka di luar Jawa ini karena Kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," ucap Airlangga.

Menko Airlangga mencatat telah terjadi kenaikan kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali yang menyumbang 1,24 persen kasus nasional selama bulan Agustus. Sementara itu, kasus di Jawa-Bali mengalami penurunan hingga -27,08 persen.

"Data per 1 Agustus sampai 9 Agustus kenaikan kasus aktif di luar Jawa-Bali terjadi penambahan 1,24 persen. Jumlah per 9 Agustus, kasus aktif Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen. Sedangkan kasus di luar jawa berkontribusi 46,5 persen dari jumlah kasus aktif secara nasional. Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan luar Jawa-Bali berkontribusi 46,5 persen dari total kasus aktif nasional," kata Airlangga.

Pemerintah juga mengubah sedikit aturan untuk level 4, yaitu dengan membuka 100% industri orientasi ekspor dan penunjangnya, namun tetap harus prokes ketat. Jika ditemukan klaster maka ditutup 5 hari.

Tempat ibadah juga diperbolehkan buka dengan 25% kapasitas atau 30 orang. Tetap juga harus dipastikan prokes berjalan ketat.

Editor: Eka G Putra

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

8 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

8 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

8 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

8 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

8 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

10 jam ago