Categories: Riau

Penasehat BPU LAM Riau Jadi Saksi Kasus HGU Kuansing

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penasehat Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, M Syahrir yang juga merupakan Kepala Kanwil BPN Riau, menjadi salah satu saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi, perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau yang mendera Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra.

Terkait dengan hal itu, Ketua Umum BPU LAM Riau Dr Harris Kampay, sangat menghormati proses hukum yang kini sedang ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun meminta supaya persoalan ini tidak dijadikan momen untuk menyebar berita ataupun opini-opini yang tidak sesuai dengan norma etika oleh kalangan yang tertentu.

"Kami sangat menjunjung tinggi penegakan hukum di negara ini. Termasuk halnya kasus HGU di Kuansing, harus diproses sesuai perundang-undangan yang ada," paparnya Harris kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/2/2022) di Pekanbaru.

Ditegaskannya, meski penasehatnya terseret dalam persoalan ini, namun BPU LAM Riau tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Apalagi di mata hukum, wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Pak Syahrir (penasehat kami) sendiri hanya dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK. Ada beberapa kali dia dimintai keterangan dan klarifikasi dalam kasus ini. Kami BPU LAM Riau, patut memberi apresiasi tinggi kepada KPK, demi kelengkapan berkas," katanya, yang juga didampingi Wakil Ketua Umum BPU LAM Riau Dr Muhardi, serta pengurus lainnya.

Dikatakan Harris, supremasi hukum harus dijalankan, tanpa memandang status atau golongan. "Karena hal itu lah, kami keluarga besar BPU LAM Riau mengajak masyarakat Riau, untuk menghindari berita hoax, atau informasi yang mendiskreditkan seseorang. Termasuk halnya status M Syahrir saat ini sebagai saksi," bebernya.

Diungkap Harris, respon yang diberikan ini, pasca Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati beberapa waktu lalu menjelaskan, status M Syahrir selaku Kepala Kanwil BPN Riau hanya sebagai saksi untuk tersangka Andi Putra, terkait dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing.

"Harapan kami tentu dapat diselesaikan sesuai dengan aturan berlaku," tutupnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

23 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

23 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

24 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

24 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago