Categories: Riau

Bakal Ada Penetapan Tersangka Kasus SPPD Fiktif

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau terus berjalan. Sebelumnya, Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi dimutasi karena harus mengikuti Pendidikan Pengembangan Pimpinan Tinggi (Dikbangti).

Namun Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memastikan, kasus yang tengah dirampungkan bakal tuntas. Penegasan ini disampaikan Irjen Iqbal usai kegiatan serah terima jabatan pejabat utama dan kapolres di jajaran Polda Riau, Kamis (9/1).

“Kami bukan manajemen by person, kita manajemen by sistem. Sistem sudah berjalan,” tegas Kapolda.

Untuk memastikan kasus tetap berlanjut, jenderal bintang dua  tersebut juga sudah memenggil pejabat yang menangani. Ia bahkan memperkirakan tak lama lagi bakal segera ada penetapan tersangka dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp130 miliar tersebut.

“Saya sudah memanggil Dirkrimsus dan Kasubdit Tipikor. Saya katakan prediksi saya tidak akan berapa lama lagi akan rampung sempurna, penentuan tersangka dan akan ada upaya paksa lainnya,” papar Kapolda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau yang baru dilantik, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kasus yang masih dalam proses penyidikan, termasuk dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

“Saya kebetulan satu angkatan dengan Kombes Nasriadi dan pernah menjadi wakilnya di Kepulauan Riau. Komitmen saya, In Sya Allah akan segera menuntaskan perkara yang sekarang masih berjalan, baik yang diatensi maupun tidak,” kata Kombes Ade.

Ia menyatakan akan mengambil langkah-langkah percepatan agar setiap perkara yang sedang dalam penyidikan dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum.

Sebelumnya, Dirkrimsus lama Kombes Pol Nasriadi yang dimutasi untuk mengikuti pendidikan menyatakan  perkara dugaan SPPD fiktif tersebut menjadi salah satu prioritas yang akan diteruskan oleh penggantinya.

“Seluruh perkara yang belum selesai di zaman saya akan dilanjutkan oleh beliau, termasuk dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan Riau. Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Riau. Semoga segera selesai dan dilanjutkan ke gelar perkara,” ujar Kombes Nasriadi.(nda)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

16 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

16 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

16 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

16 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

18 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

18 jam ago