Categories: Riau

Tety Syam Jabat Aswas KejatiÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satu lagi anak jati Riau kembali mengabdi ke kampung halaman, Provinsi Riau. Ia adalah Tety Syam SH MH. Jika tidak ada aral melintang, perempuan yang memiliki segudang prestasi ini bakal dilantik sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) besok, Selasa (10/8).  

Berbicara soal sepak terjang, alumnus SMA Negeri 1 Pekanbaru ini sempat bertugas ke beberapa daerah. Informasi yang dirangkum Riau Pos, karir Tety diawali sebagai jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Kota Pekanbaru sejak 1993-2011. Ia juga sempat mengemban amanah sebagai Kasi Datun di sana.

Terbaru, Tety pernah menyelamatkan uang negara sebesar Rp434 miliar saat menjabat Kepala Kejari Sangata, Kalimantan Timur. Penyelematan aset negara itu ketika dirinya menangani langsung perkara penjualan 5 persen divestasi saham PT Kaltim Prima Coal sebesar Rp434 miliar.

Pada saat itu Kejari Sangata mendapatkan amar putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai eksekusi uang tersebut. Singkat cerita, berbagai upaya dan tenaga dikerahkannya agar putusan MA bisa di eksekusi. Hingga akhirnya  kerugian negara dapat dikembalikan ke kas negara. 

Pada 9 September 2016, Tety Syam kemudian kembali ke Riau menjadi kepala di Kejari Pelalawan setelah dilantik Kajati Riau Uung Abdul Syakur saat itu. Januari 2019, ia kemudian dipromosikan menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepulauan Riau. Di sana, Tety juga berhasil menorehkan prestasi gemilang. 

Sebanyak 16 tersangka tindak pidana korupsi berhasil dijerat. Termasuk juga menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp32 miliar pada pemberian izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Bintan untuk tahun 2018-2019. Hal itu sekaligus membawa Kejati Kepri sebagai peringkat tiga se-Indonesia penanganan kasus korupsi di daerah. 

Satu tahun setelahnya, tepatnya pada 28 Juli 2020, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan putusan rotasi sejumlah pejabat kejaksaan. Salah satunya termasuk Tety yang dipromosikan sebagai Kabag Keuangan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI. Ia kembali harus berjauhan dari kampung halaman. 

Hingga pada pertengah Juli lalu, Tety mendapat amanah untuk kembali ke Provinsi Riau. Saat di konfirmasi Riau Pos, ia mengaku sangat bersyukur bisa kembali ke Riau untuk mengabdi. "Alhamdulillah masih diberi kesempatan untuk mengabdi ke kampung halaman ya. InsyaAllah, saya akan memberikan yang terbaik," ucap Tety kepada Riau Pos, Ahad (8/8).

Ia berharap, kehadirannya di Bumi Lancang Kuning dapat membantu kinerja Kejati Riau dalam hal penindakan hukum. Dengan tujuan terciptanya kerukunan serta keadilan dalam aspek hukum itu sendiri. Sehingga dampaknya dapat dirasakan masyarakat luas.

"Di jadwal pelantikan pada Selasa (10/8). Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar dan baik," tambahnya.(nda)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

5 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

5 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

6 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

6 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago