Categories: Riau

Pembangunan Fisik Pasar Dua Kecamatan Dimulai

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun ini mendapatkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari APBN 2019 dengan total sebesar Rp2,91 miliar.
Total bantuan DAK tersebut, untuk kegiatan pembangunan dua unit pasar lengkap dengan kios, los, MCK dan parit yang berlokasi di dua kecamatan yakni Kecamatan Tambusai Utara dan Bangun Purba.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rohul Drs H Sariaman, Senin (8/7) menjelaskan, lokasi pembangunan dua unit pasar di dua kecamatan yakni Pasar Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara dengan dana sekitar Rp1,57 miliar.
Kemudian pembangunan Pasar Pasir Agung Kecamatan Bangun Purba dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar dan sisa dana untuk penunjang kegiatan pembangunan dua unit pasar tersebut.
Menurutnya, pembangunan dua unit pasar lengkap di dua kecamatan tersebut, saat ini sudah dimulai pelaksanaan fisik lapangan oleh kontraktor pelaksana.
‘’Sekarang masih tahap pembangunan pondasi. Kami targetkan, Oktober mendatang, pembangunan fisik dua unit pasar lengkap di Kecamatan Tambusai Utara dan Bangun Purba tuntas. Biaya pembangunan dua unit pasar itu, bersumber dari DAK Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tahun 2019. Desain bangunan pasar disesuaikan dengan kondisi pasar yang ada. Hanya saja di pasar tersebut dibangun los, kios, parit dan MCK,’’ tuturnya.
Sariaman menjelaskan, ada beberapa usulan yang disampaikan pemerintah daerah untuk program pembangunan sarana prasana pasar yang representatif ke pusat. Namun tahun ini, hanya diakomodir dua unit pasar yakni Pasar Simpang Harapan dan Pasar Pasir Agung.
‘’Diterimanya kegiatan program pembangunan dua unit pasar dua kecamatan itu pada tahun ini, berdasarkan usulan yang telah disampaikan Pemkab Rohul ke Menteri Perdagangan RI. Dengan harapan, pembangunan Pasar yang representatif,’’ katanya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

21 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

22 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

23 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago