Categories: Riau

Minta Pengembalian Biaya Surat Tanah, Warga Talang Jerinjing Unjuk Rasa ke Kantor Desa

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Sejumlah warga Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) datangi kantor desa daerah itu, Jumat (9/4/2021). Unjuk rasa warga ke Kantor Desa Talang Jerinjing menuntut pengembalian biaya pembuatan surat tanah.

Karena sebelumnya, ada diantara warga yang dikembalikan biaya pembuatan surat tanah miliknya. Sehingga hal itu juga yang memicu warga lainnya untuk meminta pengambalian biaya pembuatan surat tanah.

Warga yang datang, dibekali sejumlah poster bertuliskan "Kembalikan Uang Surat Tanah Kami". Selain itu, juga ada bertuliskan, "Kami Butuh Pelayanan Bukan untuk Diperas".

Kedatangan warga sekitar pukul 10.00 WIB, diterima Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan pada Kantor Desa Talang Jerinjing, Edi Pranata. Bahkan warga yang hadir, sempat melakukan orasi di depan Kantor Desa Talang.

Seperti disampaikan Ardisman. Dalam orasinya, Ardisman meminta pengembalian dana biaya pembuatan surat tanah yang diurus di Kantor Desa Talang Jerinjing.

"Kami minta uang yang di pungut untuk pengurusan surat tanah dikembalikan," ujar Ardisman.

Menurutnya, dalam 10 tahun terakhir diperkirakan ada sekitar seribuan persil surat tanah yang dikeluarkan. Di mana setiap pengurusan surat pernyataan (SP) tanah dipungut biaya sekitar Rp600 ribu dan surat keterangan ganti rugi (SKGR) dengan biaya sekitar Rp1 juta per surat.

Ardisman mengaku didesak warga setelah biaya pengurusan surat tanah miliknya dikembalikan beberapa hari lalu oleh pihak desa yakni kepala dusun (Kadus) I Desa Talang Jerinjing, Desprianto, sebesar Rp3,2 juta. Biaya sebesar Rp3,2 juta itu, untuk beberapa persil surat tanah.

"Warga bertanya, kenapa hanya biaya pembuatan surat tanah saya yang dikembalikan. Sementara, warga lainnya tidak menerima pengembalian biaya pembuatan surat tanah," ucapnya.

Kasi Pelayanan Kantor Desa Talang Jerinjing Edi Pranata di hadapan warga meminta surat atau bukti pengurus tanah.

"Apa yang menjadi tuntutan masyarakat, untuk dibuat hitam atas putih. Selanjutnya, nanti akan kami sampaikan kepada Plt Kades Talang Jerinjing," ucap Edi Pranata singkat.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

18 jam ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

18 jam ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

23 jam ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

24 jam ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

2 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

2 hari ago