Categories: Riau

Minta Pengembalian Biaya Surat Tanah, Warga Talang Jerinjing Unjuk Rasa ke Kantor Desa

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Sejumlah warga Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) datangi kantor desa daerah itu, Jumat (9/4/2021). Unjuk rasa warga ke Kantor Desa Talang Jerinjing menuntut pengembalian biaya pembuatan surat tanah.

Karena sebelumnya, ada diantara warga yang dikembalikan biaya pembuatan surat tanah miliknya. Sehingga hal itu juga yang memicu warga lainnya untuk meminta pengambalian biaya pembuatan surat tanah.

Warga yang datang, dibekali sejumlah poster bertuliskan "Kembalikan Uang Surat Tanah Kami". Selain itu, juga ada bertuliskan, "Kami Butuh Pelayanan Bukan untuk Diperas".

Kedatangan warga sekitar pukul 10.00 WIB, diterima Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan pada Kantor Desa Talang Jerinjing, Edi Pranata. Bahkan warga yang hadir, sempat melakukan orasi di depan Kantor Desa Talang.

Seperti disampaikan Ardisman. Dalam orasinya, Ardisman meminta pengembalian dana biaya pembuatan surat tanah yang diurus di Kantor Desa Talang Jerinjing.

"Kami minta uang yang di pungut untuk pengurusan surat tanah dikembalikan," ujar Ardisman.

Menurutnya, dalam 10 tahun terakhir diperkirakan ada sekitar seribuan persil surat tanah yang dikeluarkan. Di mana setiap pengurusan surat pernyataan (SP) tanah dipungut biaya sekitar Rp600 ribu dan surat keterangan ganti rugi (SKGR) dengan biaya sekitar Rp1 juta per surat.

Ardisman mengaku didesak warga setelah biaya pengurusan surat tanah miliknya dikembalikan beberapa hari lalu oleh pihak desa yakni kepala dusun (Kadus) I Desa Talang Jerinjing, Desprianto, sebesar Rp3,2 juta. Biaya sebesar Rp3,2 juta itu, untuk beberapa persil surat tanah.

"Warga bertanya, kenapa hanya biaya pembuatan surat tanah saya yang dikembalikan. Sementara, warga lainnya tidak menerima pengembalian biaya pembuatan surat tanah," ucapnya.

Kasi Pelayanan Kantor Desa Talang Jerinjing Edi Pranata di hadapan warga meminta surat atau bukti pengurus tanah.

"Apa yang menjadi tuntutan masyarakat, untuk dibuat hitam atas putih. Selanjutnya, nanti akan kami sampaikan kepada Plt Kades Talang Jerinjing," ucap Edi Pranata singkat.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

18 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

19 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

19 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

19 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

19 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

2 hari ago