Categories: Riau

Hanya PLN Berwenang Sediakan Listrik di Blok Rokan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengatakan, Blok Rokan telah menjadi wilayah usaha perseroan saat pengelolaannya beralih ke Pertamina pada Agustus 2021.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 634-12/20/600.3/2011, wilayah usaha PLN antara lain meliputi Riau, di mana Blok Rokan berada. "Jadi, tidak ada badan usaha selain PLN yang berhak dan berwenang untuk melakukan kegiatan usaha Penyediaan Listrik di Blok Rokan. Hanya PLN," tegas Bob.

Selain itu, Bob juga menyebut, berdasarkan Permen ESDM 28 Tahun 2012, penyediaan listrik di Blok Rokan memang menjadi hak dan kewenangan PLN. Pasal 3 ayat (1), misalnya, menyebutkan bahwa Wilayah Usaha dapat ditetapkan dalam hal; Pertama, bahwa Wilayah tersebut belum terjangkau oleh pemegang Wilayah Usaha yang sudah ada. Kedua, pemegang wilayah usaha yang sudah ada tidak mampu menyediakan tenaga listrik atau jaringan distribusi tenaga listrik dengan tingkat mutu dan keandalan yang baik.

"Nyatanya, wilayah ini sudah terjangkau oleh PLN. Selain itu, PLN juga mampu menyediakan listrik dan distribusi," imbuhnya. Sementara berdasarkan Permen ESDM Nomor 39 Tahun 2018, Permohonan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, antara lain menyebut bahwa terdapat Perjanjian Jual beli Tenaga Listrik antara Pemohon dengan Calon Pemberi Tenaga Listrik.

"Terkait itu pula, PLN sudah melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) dengan Pertamina. PJBTLU antara Pertamina dan PLN sudah ditandatangani dan akan efektif pada Agustus 2021. Yaitu bersamaan dengan berakhirnya pengelolaan Blok Rokan oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI)," jelasnya.

Perjanjian itu sendiri terbagi menjadi dua tahap. Pertama adalah tahap transisi yang hanya selama tiga tahun, yaitu 2021-2024. Kedua adalah masa permanen, sejak 2024 hingga seterusnya. "Perjanjian jual beli tidak hanya listrik, tetapi juga uap," kata Bob.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago