mahasiswa-fisip-unri-gelar-aksi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tidak kurang dari lima puluh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (8/3).
Mahasiswa menggelar aksi di luar pagar PN Pekanbaru tersebut membawa sejumlah spanduk sambil menyampaikan tuntutan mereka. Mahasiswa yang dominan berasal dari Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) FISIP Unri ini juga menyampaikan tuntutan. Mereka bertahan hampir satu jam sebelum dibubarkan kepolisian. "Kami melakukan aksi damai, meminta hakim untuk menjatuhkan hukum setimpal. Kami juga meminta Kepala Pengadilan memberikan atensi pada hakim yang memimpin sidang ini," kata Agil Fadhlan, Ketua Tim Advokasi Mahasiswa Unri, didampingi Mayor Komahi FISIP Unri Kelvin Hardiansyah.
Pada pernyataan sikapnya, mahasiswa juga membentangkan tuntutan mereka. Salah satunya tertulis "hakim perpanjangan tangan tuhan, berikan korban kepastian." Lalu pada spanduk lain tertulis "jika hukum tak tak memihak pada korban, maka cacatlah hukum di dunia."
Agil menegaskan, pihaknya akan terus mengawal sidang tersebut tuntas, sampai terdakwa dihukum sesuai perbuatannya. Aksi itu sendiri menurutnya sebagai wujud dukungan kepada rekan mereka yang jadi korban dan juga seluruh korban yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual di Provinsi Riau.(end)
Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…
Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…
Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…
JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…
Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.