Categories: Riau

Paisal Jadi Saksi untuk Tersangka Zulkifli AS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Dumai, Paisal menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (Zul As), Senin (8/2). Walikota Dumai terpilih itu, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam di Mapolda Riau, Jalan Pattimura. Ia dimintai keterangan terkait kasus yang membelit mantan atasannya di Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.

"Iya, sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum saya hadir. Saya dimintai keterangan seputar kasus Pak Zul As. Iya seputar itu saja. Kurang lebih satu jam tadi," ujar Paisal saat dikonfirmasi Riau Pos usai pemeriksaan terhadap dirinya.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan untuk mendalami kasus korupsi yang melibatkan Zul As, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi. Selain Paisal, lembaga anti rasuah dikatakan Ali turut memeriksa Dedi yang merupakan seorang karyawan swasta. Kemudian beberapa orang wiraswasta bernama Benny Akbar, Jasminto, M Yusuf Sikumbang, Zulhermanto serta seorang pedagang bernama Kun Teng.

 "Tadi (kemarin, red) KPK melakukan pemeriksaan saksi ZAS (Zul As, red) untuk mendalami kasus tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP tahun 2017 dan APBN 2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru," sebut Ali.

Diketahui sebelumnya, Wako Dumai non aktif, Zul As resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai Dalam APBN-P tahun 2017 dan APBN 2018. Bahkan politikus Nasdem itu telah ditahan KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Pusat cabang KPK RI. Masa penahanan Zul As sendiri telah di perpanjang KPK pada 15 Januari 2021 lalu. Saat itu, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan perpanjangan masa penahanan terhitung sejak tanggal 16 Januari 2021 sampai dengan 14 Februari 2021 mendatang.  "Diperpanjang hingga 14 Februari," ujar Ali Fikri kala itu.(nda)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

3 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago