bksda-viral-jejak-harimau-di-bengkalis-tak-benar
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Video penemuan jejak harimau Sumatera di kawasan PT Darmali, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengaklis sempat viral di media sosial. Ternyata, jejak yang ada di video tersebut bukan dari telapak kaki harimau, melainkan jejak tapir.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono. Dikatakanya, guna menindaklanjuti laporan dari Intel Polsek Mandau terkait viralnya di medsos video penemuan jejak yang di duga harimau Sumatera.
''Pada, Rabu (8/2) tim yang beranggotakan 4 orang segera bergerak untuk mencari langsung kebenaran informasi ke pihak PT Darmali. Koordinasi dan pengecekan lapangan bersama Danru Sekurity PT Darmali, Jumari dilakukan,'' ungkapnya.
Setelah dilakukan pengecekan tidak ada tanda-tanda keberadaan harimau di areal PT Darmali tersebut, bahkan pihak PT Darmali menyampaikan bahwa tidak mengetahui adanya video viral di daerah kerja mereka. Jejak dimaksud merupakan jejak tapir yang selalu terlihat mondar mandir di sekitaran PT Darmali.
Tim langsung melakukan sosialisasi dengan pihak PT Darmali dan masyarakat sekitar agar tetap tenang dan jangan khawatir karena jejak tersebut bukanlah jejak harimau. Untuk itu perlu diketahui bahwa jejak harimau dan jejak tapir hampir sama. Bahkan jejak harimau dan jejak anjing serupa tapi tak sama.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: E Sulaiman
Jemaah calon haji Kampar Kloter 05 tiba selamat di Makkah dan langsung melaksanakan umrah wajib…
Persaingan Riau Pos-HSBL di Rengat berlangsung sengit. SMAN 2 Rengat sementara memimpin klasemen putaran pertama.
Pretty Blossom Decoration resmi hadir di Pekanbaru dan ikut meramaikan expo wedding Maison Blush di…
Pemko Pekanbaru memperlebar Jalan Bangau Sakti sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Panam.
Polsek Concong menangkap pria diduga pengedar sabu di Inhil. Pelaku sempat membuang barang bukti saat…
Kejati Riau kembali menggeledah Kantor Disdikbud Rohil terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah tahun 2024.