Categories: Riau

Tim Hunter Bingal Jaring 172 Pelanggar Protokol Kesehatan

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Memasuki hari ketiga pelaksanaan razia penerapan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 63 tahun 2020, tim Hunter Bingal Covid-19 Kabupaten Pelalawan telah menjaring sebanyak 174 orang pelanggar. 

Ratusan warga pelanggar protokol kesehatan yang tersebar di enam kecamatan ini, sudah diberikan sanksi sosial hingga pembayaran denda sebesar Rp100 ribu.

“Ya, sejak Senin (5/10) hingga Rabu (7/10) ini, ada sebanyak 174 warga pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam pelaksanaan razia penerapan Perbup Nomor 63/2020 di enam kecamatan,’’ jelas  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan Drs H Abu Bakar FE MAp, Rabu (7/10).

‘’Razia yang digelar di dua kecamatan setiap harinya ini, kita memberikan sanksi pembayaran denda sebesar Rp100 ribu kepada para pelanggar protokol kesehatan, khususnya warga yang tidak menggunakan masker melalui pelaksanaan sidang di tempat oleh hakim dan jaksa yang turun langsung ke lapangan,” terang Abu Bakar.

Diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan ini, khusus pelaksanaan razia penegakan disiplin dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di dua kecamatan pada Rabu (7/10). Pihaknya berhasil menjaring sebanyak 25 warga yang tidak menggunakan masker. Rinciannya yakni sebanyak 21 orang di Kecamatan Langgam yang 10 pelanggar diantaranya diberikan sanksi berupa pembayaran uang denda sebasar Rp100 ribu.

Ia menambahkan, sedangkan 11 pelanggar protokol kesehatan lainnya diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi khusus. Begitu juga razia di Kecamatan Pelalawan. Kita berhasil menjaring 4 pelanggar protokol kesehatan yang dua di antaranya kita arahkan ke lokasi untuk mengikuti sidang lapangan dan diberikan sanksi berupa pembayaran denda sebesar Rp100 ribu. 

"Kita berharap melalui pelaksanaan razia ini, tingkat kasadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dapat meningkat. Sehingga angka penyebaran Covid-19 di Negeri Amanah ini dapat ditekan dan diantisipasi," ujarnya.

Ia menyebutkan razia akan kembali digelar pada Kamis (8/10) di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Kerumutan.

Sebelumnya, tim Hunter Bingal Covid-19 Kabupaten Pelalawan dari Satpol PP, Polres Pelalawan, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan sudah menggelar razia penerapan Perbup Nomor 63/2020 sejak Senin (5/10) dan Selasa (6/10). 

Razia yang digelar di empat kecamatan yakni Kecamatan Pangkalan Kerinci-Bandar Seikijang dan Pangkalan Kuras-Ukui, berhasil menjaring sebanyak 147 pelanggar protokol kesehatan. 

Dari jumlah tersebut, 67 warga yang tidak menggunakan masker, diberikan sanksi pembanyaran denda masing-masing sebesar Rp100 ribu. Sedangkan 80 pelanggar lainnya, diberikan sanksi sosial lantaran tidak mempunyai uang untuk bayar denda. 

"Mereka diminta membersihkan areal pekarangan masjid tempat razia berlangsung dengan menggunakan rompi khusus," tegasnya.(kom)

Laporan M AMIN AMRAN (Pangkalankerinci)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago