Categories: Riau

Sejumlah Pihak Sudah Diklarifikasi Penyidik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengusutan dugaan kebakaran lahan di area konsensi PT Arara Abadi (AA) masih berlanjut. Saat ini, sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan oleh kepolisian dalam tahap penyelidikan perkara kejahatan lingkungan tersebut. 

Lahan perusahaan hutan tanaman industri (HTI) itu terjadi di Bandar Petalangan, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan pada akhir Juni 2020 lalu. Setidaknya, puluhan hektare lahan gambut hangus terbakar. 

Atas peristiwa tersebut, Polsek Bunut bersama Polres Pelalawan sudah turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Langkah itu, untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran lahan PT AA. 

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar dikonfirmasi menerangkan, penanganan perkara kebakaran lahan itu masih dalam tahap penyelidikan. Sejuah ini, sambung dia, pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui kasus tersebut. "Masih penyelidikan. Kita juga mengklarifikasi sejumlah saksi," ungkap Ario Damar, Rabu (7/10). 

Adapun para saksi yang sudah diklarifikasi di antaranya pihak dari perusahaan, masyarakat, perangkat desa dan camat serta saksi ahli. Proses permintaan keterangan akan terus berlanjut sesuai dengan keperluan penyelidik. "Masih ada juga beberapa saksi ahli yang akan dimintai keterangan untuk merampungkan proses penyelidikan," imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti ini. 

Dalam penanganan perkara ini, dikatakan Ario, pihaknya tidak menemukan ada kendala berarti. Pihaknya hanya terhambat lantaran situasi pendemi Covid-19 di Bumi Melayu, mengingat beberapa saksi ahli yang dimintai keterangan berasal dari luar Provinsi Riau. "Sejuah ini, kami belum ada menemukan kendala," imbuhnya. 

Ketika disinggung untuk perkara karhulta yang terjadi di lahan perusahaan biasa ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Namun, terhadap kebakaran lahan di PT AA diusut Polres Pelalawan. Terkait hal ini, dia tak menampiknnya. Ario Damar memberikan penjelasan. 

"Setelah penyelidikan rampung, kami akan gelar perkara di Ditreskrimsus. Nanti penanganan perkara itu diserahkan ke Ditreskrimsus,"  pungkas Kasat Reskrim Polres Pelalawan tersebut. 

Dugaan karhulta di area konsensi PT AA terjadi sejak, Ahad (28/6) dan kobaran api itu telah berhasil dipadamkan selang beberapa hari. Pemadaman itu dilakukan sebanyak 100 personel gabungan TNI dan Polri, BPBD, Disbunak Pelalawan bersama tim Manggala Agni, RPK PT AA, langsung dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan melalui jalur darat.(rir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Riau, Sempat Terlibat Saling Dorong dengan Aparat

Ratusan mahasiswa Unri menggelar demo di Kantor Gubernur Riau. Mereka menuntut pendidikan gratis 12 tahun…

14 jam ago

Pacu Jalur 2026 Digelar, Truk Angkutan Berat Dilarang Melintas di Telukkuantan, Ini Rute Pengalihan Selama Pacu Jalur

Pemkab Kuansing melarang truk angkutan berat melintas Telukkuantan 17-24 Agustus selama Pacu Jalur 2026 demi…

17 jam ago

15 Tim Berebut Gelar Juara Riau Pos-HSBL 2026 Bangkinang, Persaingan Diprediksi Sengit

Sebanyak 15 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Bangkinang…

17 jam ago

Pengembang The Peak Hotel Pekanbaru Dinyatakan Pailit, Begini Nasib Pemilik Apartemen

PT Asialand dinyatakan pailit. Kurator mulai mendata aset, sementara nasib pemilik The Peak dan kreditur…

23 jam ago

Kelebihan Bayar Seragam SMAN di Riau, Sejumlah Kepala Sekolah Dipanggil untuk Diperiksa

Kasus kelebihan bayar seragam SMAN di Riau memasuki pemeriksaan disiplin. PNS yang terbukti melanggar terancam…

23 jam ago

Hasil Tes Negatif, Monyet yang Ditangkap Usai Serang Warga Tembilahan Masih Diobservasi

Monyet yang ditangkap usai menyerang warga Tembilahan negatif tiga penyakit zoonosis, tetapi masih menjalani observasi…

23 jam ago