Categories: Riau

47 Unit Mobil Dinas Bakal Dilelang

(RIAUPOS.CO) — PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Puluhan unit mobil dinas yang terparkir di halaman belakang Gedung Daerah Riau, direncanakan bakal dilelang. Hal ini, dilakukan lantaran kondisi kendaraan roda empat dinilai sudah tidak layak dioperasikan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi kepada Riau Pos, Senin (7/10). 

Dikatakan Syahrial, setidaknya ada 47 unit kendaraan yang dilelang dalam waktu dekat. “Dari seluruh kendaraan itu, sekitar 47 unit mobil dinas kita lelang,” ungkap Syahrial Abdi.

 Kendaraan yang dilelang itu, dijelaskan Syahrial, setelah pihaknya melakukan penyortiran dan penilaian terhadap mobil dinas tersebut. Hasilnya, didapati beberapa unit kendaraan yang masa penggunanya sudah 10 tahun.

 Menurut Kepala BPKAD Provinsi Riau, jika mobil dinas tetap digunakan untuk operasional dikhawatirkan biaya pemeliharaannya semakin mahal. “Kita sudah sortir juga, ada 

kendaraan layak lelang. Kita sudah melakukan penilaian mobil dinas 
tersebut,” tambahnya.

Mobil-mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat, diketahui sudah dikumpulkan sejak cuti bersama Idulfitri 2019 lalu dengan jumlah mencapai ratusan unit. Karena terparkir di halaman terbuka, beberapa mobil dinas tersebut ada yang tampak mengalami kerusakan. Seperti cat yang memudar hingga mengelupas, ban kempes, plat nomor lepas hingga mobil kotor terkena debu.

  Dari ratusan kendaraan itu, diakuinya, sebagian telah dijemput oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna. Ini setelah pajak kendaraan yang menunggak telah dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. “Pajaknya sudah dianggarkan di perubahan, dan telah bisa dijalankan,” jelasnya.

Terkait mobil dinas yang masih tertahan tersebut, Syahrial mengatakan, bahwa jika OPD ingin menggunakan. Maka terlebih dahulu harus membuat usulan sesuai keperluan, nantinya usulan tersebut akan ditelaah oleh Gubernur Riau. “OPD yang sudah mengajukan sesuai peruntukannya. Jika disetujui Pak Gubri, maka sudah bisa mengambilnya,” jelas Kapala BPKAD Provinsi Riau.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…

5 jam ago

Tes Urine Mendadak di Telukkuantan, Tujuh Orang Positif Narkotika

BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…

6 jam ago

Dua Bulan Tanpa Hujan, Bengkalis Mulai Kekurangan Air Bersih

Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…

6 jam ago

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago